Jakarta, - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) turut mendukung
pemulihan ekonomi nasional. Realisasi penyaluran KUR pun terus mengalami
peningkatan, contohnya dari awal tahun hingga 25 Juli 2021 meningkat menjadi
sebesar Rp143,14 triliun yang disalurkan kepada 3,87 juta debitur.
Realisasi KUR ini mencapai 56,58% dari target 2021 yaitu sebesar
Rp253 triliun. Sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 adalah sebesar
Rp283 triliun dengan angka NPL yang relatif rendah sebesar 0,88%. Penyaluran
KUR selama 2021 berdasarkan jenis yaitu KUR Super Mikro sebesar 4,51%, KUR
Mikro sebesar 60,92%, KUR Kecil sebesar 34,55%, dan KUR penempatan TKI sebesar
0,02%.
Penyaluran KUR pada 2021 telah mendekati pola normal sebelum
pra-Covid dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp21,84 triliun per bulan.
“Peningkatan demand KUR yang signifikan disebabkan antara lain karena mulai
pulihnya perekonomian dan juga karena suku bunga KUR yang rendah, yaitu hanya
3%. Pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3%,”
kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di
Jakarta, Senin (26/07/2021).
Penyaluran KUR terbanyak berada di Pulau Jawa sebesar Rp78,66
triliun, di mana penyaluran KUR tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah dengan
total penyaluran sebesar Rp25,5 triliun.
Kebijakan prioritas KUR untuk 2021 adalah untuk pemulihan
ekonomi nasional (PEN) dan optimalisasi pelaksanaan KUR Super Mikro,
pelaksanaan KUR untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, KUR yang
disalurkan kepada kelompok atau klaster dengan skema KUR khusus serta integrasi
pembiayaan UMKM lainnya. Dukungan akses pembiayaan UMKM lainnya adalah Ultra
Mikro (UMi) dan LPDB (Dana Bergulir) yang jika sudah naik kelas akan diarahkan
ke KUR.
KUR Sektor Pertanian
Penyaluran KUR pada sektor pertanian secara khusus juga
mengalami peningkatan yang signifikan, dengan pertumbuhan selama 2021 sebesar
29,8% dengan total penyaluran sebesar Rp42,7 triliun. Porsi penyaluran KUR
sektor pertanian juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2019, porsi
KUR Pertanian adalah sebesar 26%, dan mengalami peningkatan masing-masing
menjadi 29% dan 29,8% pada 2020 dan 2021.
Total akumulasi penyaluran KUR di sektor pertanian sejak awal
2021 hingga 25 Juli 2021 adalah sebesar Rp41,89 triliun yang didominasi oleh subsektor
perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun diikuti subsektor pertanian padi
sebesar Rp7,8 triliun dan subsektor perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan
sebesar Rp5,5 triliun.
“Pemerintah terus mendorong porsi penyaluran KUR sektor
pertanian dengan memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3% untuk 2021,
meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta,
pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok komoditas pertanian dan komoditas
produktif lain, serta dengan memberikan relaksasi ketentuan KUR berupa
penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit
KUR,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong percepatan peningkatan
pembiayaan sektor pertanian dengan mendorong sinergi stakeholders.
Antara lain dengan mendorong bank atau lembaga penyalur untuk meningkatkan
penyaluran KUR khusus untuk kelompok atau klaster komoditas pertanian dengan
pola kemitraan dengan perusahaan besar sebagai off-taker dan
Bapak Angkat.
Pemerintah juga mendorong percepatan implementasi Bisnis
Model One Village One Product (OVOP) dan One Pesantren
One Product (OPOP) melalui Pola Cluster dengan
Pembiayaan KUR, serta korporatisasi pertanian dengan pembiayaan murah dengan
KUR khusus kelompok atau klaster pertanian.
“Pelaksanaan di lapangan juga harus sesuai dengan ketentuan KUR
yaitu mudah, sederhana dan tidak ada syarat tambahan yang menghambat untuk
mendapatkan KUR,” tutup Menko Airlangga.
Sumber : Kominfo