JAKARTA, BONGKAR
MERDEKA.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada senin (13/7) memanggil 10 orang dalam
dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap pengurusan laporan keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 untuk tersangka AY.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangan tertulis menjelas bahwa pemeriksaan sebagai saksi dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama sebagai berikut :
1. YUKIE MEISTISIA ANANDAPUTRI Wakil
Direktur Administrasi RSUD Ciawi
2. IRMAN GAPUR Kasubbag Kepegawaian
RSUD Ciawi
3. IJI HATAJI Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bogor
4. WAHYU Kabag
Keuangan RSUD Cileungsi Kab. Bogor
5. ANI BESTARI Kasubbag
Keuangan Dinas Kesehatan Kab. Bogor
6. IRMA LESTIA Sekretaris
DPKPP Kab. Bogor
7. AEP SAEPURAHMAN Kasubbag Keuangan Sekwan
DPRD Kab. Bogor
8. DESIRWAN KUSLAN Kabid Sarpras Dinas Pendidikan
Kab. Bogor
9. RULI als. PAUL Kasubbag di
DPMPTSP Kab. Bogor
10. LAI BUI MIN Wiraswasta.
Dalam pemeriksaan sebelumnya KPK menduga
Ade Yasin memerintahkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) untuk
menyiapkan sejumlah uang. Uang tersebut diduga diberikan ke Pegawai BPK
Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton
Maerdiansyah.
Perihal itu disebut Ali Fikri
diungkapkan dalam pemeriksaan para saksi yang antara lain: Teuku Mulya selaku Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Arif Rahman selaku Kepala Bappenda
Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi
selaku Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Temsy Nurdin selaku Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor, Mika Rosadi selaku Kepala Upt Pajak
Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor, Ruli
Fathurahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Hanny Lesmanawaty selaku Sub
Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor; dan Solihin PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor. Mereka diperiksa pada
Jumat (10/6) di gedung KPK Merah Putih.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi
antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari Tersangka AY agar
beberapa SKPD yang diaudit oleh Tersangka ATM dan kawan-kawan untuk menyiapkan
uang operasional selama proses audit berlangsung," Keterangan Ali Fikri
sebelumnya. (Redpel)
Social Footer