Bongkar News

Geram Marak nya Kasus Korupsi di Wilayah Bogor, FRRAK Bogor Raya Serukan Perang Terhadap Pelaku KKN






Bongkar Merdeka. com | Bogor, -

Melihat marak nya kasus korupsi di Bogor, Ketua Umum Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) Bogor Raya, Doel Samson Sambar Nyawa, SH. MH, bersama segenap anggotanya kumandangkan perang serta resolusi jihad terhadap pelaku KKN.

Guna mendukung kinerja Aparat Penegak Hukum di Negeri ini, khususnya Bogor. Agar lebih baik lagi serta tak setengah hati, menjalankan tanggungjawabnya, didalam menumpas dan mengentas kan koruptor di Bumi Tegar Beriman ini.FRRAK berharap, Institusi Kepolisian, Kejaksaan serta KPK harus lebih gencar juga pantang gentar, untuk lebih tegas dan lugas melakukan pemberantasan Korupsi, di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Bogor Raya (Kota dan Kab. Bogor), pada Sabtu tgl, (7/01/2023).


Doelsamson (sapaan akrabnya) mengungkapkan, bahwa pihaknya mulai saat ini ke depan sudah bertekad bulat, menjalankan “resolusi jihad” pernyataan perang terhadap para koruptor. “Alhamdulillah, pada hari ini, Sabtu 7 Januari 2023, di Villa De Pess, Cijayanti Desa Bojong Koneng, tercetuskan resolusi jihad terhadap para pelaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).kata Doel Samson.


Menurutnya, di resolusi ini dianggap sangat penting demi menyelamatkan NKRI, dari keterpurukan beragam dinamika kehidupan sosial, berskala nasional. Sebagai dampak buruk dari perilaku korup, yang dilakukan para pelaku korupsi (koruptor) di negeri ini, khususnya Bogor Bang.


Doel Samson menambahkan, selain makin maraknya kasus korupsi, di Bogor pun makin kerap terjadi perilaku bersifat pembodohan publik pada warga, yang mayoritas dilakukan oknum pemangku kebijakan pemerintahannya, khususnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor.“Jangan dikira Kami tidak mengerti mekanisme dalam seluk beluk ngejalanin roda pemerintahannya, terutama dalam hal managemen dan penggunaan anggarannya. Dimulai dari penganggaran nya, pelaksanaannya, serta pengawasannya, Kami tahu dan terus Kami monitor itu,” ungkapnya lagi.



Lebih lanjut Doel Samson menyampaikan, bahwa apa yang dikatakannya, tak asal bicara. Dirinya mengakui hal tersebut berpedoman, yakni pada Pelaksanaan Pengada an Barang serta Jasa. Yang telah diatur dalam PERPRES No 12 tahun 2021.“Itu harus bersinergi dengan PP No 94 tahun 2021 (pengaganti PP No 53 tahun 2010), tentang Hak, Kewajiban serta suatu Larangan Fungsi dan tindak Kedisiplinan sebagai PNS, terutama peran Sekretariat Daerah, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jelasnya.Ditambah persoalan yang ada di internal Legislatifnya, dari DPR-RI hingga DPRD Kabupaten Kota, yang tidak bisa dipisahkan dari lingkar an merah masalah Korupsi. Ada keterkaitan erat dalam tiga Kapasitasnya, sebagai Legislasi, Budgeting hingga Kontrolingnya mereka.“Jadi pada prinsipnya, jika pihak Legislatif serius, ingin mengentaskan KKN di NKRI ini, mereka jangan menjadi bagian dalam masalah KKN itu sendiri. Karena masalah tersebut akan sulit terjadi, jika tidak ada korporasi atau kolaborasi antara Eksekutif dengan Legislatifnya.”Apalagi jika di pihak APH (Yudikatif) nya benar benar serius serta tegas menegak kan supremasi hukum Kita, tanpa pandang bulu, tanpa keraguan apalagi ketakutan terhadap tekanan intervensi pihak Eksekutif. Maka yakin, persoalan KKN, khususnya Korupsi akan perlahan sirna dari negeri Kita,” tandasnya.Hal tersebut diyakininya, mengingat peran Legislatif di dalam perumusan hingga pengesahan sebuah Perda, termasuk dalam budgeting ranah Aspirasi serta Pokir, itu ada haknya menentukan skala prioritas.



Geram Dengan Maraknya Kasus Korupsi Di Wilayah Bogor, FRRAK Bogor Raya Serukan Perang Terhadap Pelaku KKN Termasuk di fungsi kontrolnya terhadap setiap kebijakan Eksekutif, itu sudah saatnya dikembali kan pada marwah sejatinya. Dalam pesan penutupnya, Doel Samson menyampai kan pesan moral kelompok nya.“Ingat Saudara2 sekalian, jangan Kita biarkan Korupsi menjadi legenda kelam bagi masa depan Bangsa Kita ini nantinya. Mari bersama Kita hapus dan musnahkan KKN terutama perilaku korup dari NKRI ini. InsyaAllah, jika kita bersatu padu, berkomitmen, konsisten dan berkelanjutan memerangi KKN di negeri ini bersama sama,” tegasnya.“Dengan niat mulia, amar ma’ruf nahyi mungkaar, Kita dukung APH (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK), untuk memberantas tuntas para Koruptor di negeri Kita ini, khususnya di Kabupaten dan Kota Bogor ini, tanpa pandang bulu. Kita jadikan hukum sebagai Panglima,” pungkasnya. 

Penulis : Vid/ tim
Editor   :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close