Bongkar News

Terkesan Alergi Dengan Kehadiran Wartawan, Pilkades Desa Kembang Kuning Jadi Sorotan







Bongkar Merdeka.com | Bogor,-

Sejumlah wartawan dilarang ambil gambar perhitungan suara pilkades serentak di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Minggu Tgl (12/3/2023) Sore.

Proses perhitungan suara pilkades di Aula Kantor kecamatan Klapanunggal dalam Pilakdes Desa Kembang Kuning, hanya bisa disaksikan panitia dan saksi dari lima pasangan Calon.

Selain wartawan yang dilarang, diduga warga juga tak boleh mendekat dan tak bisa menyaksikan perhitungan suara pilkades tersebut

Anehnya proses perhitungan suara ini terkesan tertutup dan Wartawan yang meliput di batasi, Padahal Demokrasi dan terbuka dalam melaksanakan pemilihan umum

"Wartawan yang melakukan peliputan saat penghitungan suara, dilarang untuk mengambil gambar. Hanya perwakilan wartawan yang bisa masuk," ujar salah satu anggota Satpol PP kecamatan Klapanunggal yang berjaga didepan Pintu.

Lebih lanjut saat ditanya atas perintah siapa dan kenapa wartawan dibatasi untuk meliputi, Anggota Satpol PP tersebut tidak bisa menjelaskan.

"Bentar bang saya tanya dulu kedalam," ucapnya singkat.

Sementara itu, salah satu wartawan yang hendak meliputi penghitungan suara tersebut mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar UU Pers tentang kebebasan Pers.

"Pilkades ini seharusnya terbuka untuk masyarakat, bukan tertutup begini, sampe Wartawan aja dibatasi dan dilarang, kejadian ini bertentangan dengan UU pers No 40 tahun 1999," kesalnya

"Saya menanyakan atas perintah siapa wartawan dilarang masuk dan dibatasi, tapi tidak dijawab," katanya.

Atas kejadian ini kami menilai Panitia Pilkades kecamatan Klapanunggal dan serta PLT Camat Klapanunggal Mencederai UU Pers dan mencederai Demokrasi serta UU Keterbukaan Impormasi Publik (KIP)

"Kami menilai Panitia Pilkades Kecamatan Klapanunggal dan Camat telah mencederai UU Pers dan Demokrasi," tutupnya

Penulis    :    sarah 
Editor       :    Redaksi

Type and hit Enter to search

Close