Bongkar News

Jual Kain Seragam Dengan Harga Mencekik, Sekolah SMPN 2 Bangil Resahkan Wali Murid





Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-

Dalam kondisi yang rentang dan rawan pungli sudah ada aturan yang dilarang oleh Pemerintah  dalam dunia Pendidikan, hal ini selalu dilanggar oleh sekolahan demi memperkaya diri membuat Wali Murid geram dan resah. Pasalnya, penjualan kain seragam yang diharuskan oleh sekolah untuk membeli kepada siswa setiap murid baru dengan harga yang mencekik .

Larangan penjualan kain seragam dan seragam sekolah di terangkan oleh Gubernur Jawa Timur sudah jelas . Begitu juga Pemerintah telah melarangnya untuk jual kain seragam, seragam sekolah yang membuat hal ini menjadi Pungli (pungutan liar) .

Seperti halnya di SMPN 2 Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah menjual Kain Seragam sangatlah mahal yaitu Rp. 1.780.000,- yang membuat Wali Murid menjadi geram " masak kain seragam saja harganya mahal" belum nanti harga menjahitnya," ungkap salah satu wali murid yang namanya tidak mau di publikasikan, Rabu, Tgl (2/8/2023)

Namun, saat wali murid membeli kain seragam tersebut ke pihak Sekolah SMPN 2 Bangil melalui Koperasi tidak di beri kwitansi sebagai bukti pembayaran .

Kepala Sekolah SMPN 2 Bangil Tirtosari saat di konfirmasi tidak bisa di temui di kantornya karena rapat , padahal sudah beberapa kali awak media datang ke kantornya . Begitu halnya dihubungi lewat handphone nya tidak diangkat terkait informasi ini . Sehingga sampai berita ini dinaikkan pihak kepala sekolah belum bisa di konfirmasi . (Bersambung)

Penulis : Ika Romadiani/Abdullah
Editor    :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close