Bongkar News

KPK Periksa Rahmat Yasin, Atas Kasus Yang Menimpa Ade Yasin

BONGKAR MERDEKA.COM | JAKARTA, PENGEMBANGAN Perkara suap Tindak Pidana Korupsi Ade Yasin, terus intens dilakukan oleh penyidik KPK.

Penyelidikan yang terus menerus berjalan, hingga menghadirkan sejumlah saksi, demi terang nya sebuah perkara korupsi dengan berbagai bukti-bukti.

Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya nya kini memeriksa mantan (eks) Bupati Bogor Rahmat Yasin, Bupati pada priode 2008 ‐ 2014 ini kembali diperiksa KPK sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung dilakukan di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan. AH. Nasution No. 114 Bandung Jawa Barat, Kamis (23/6), tempat dirinya sedang menjalani penahanan.

Meski Rahmat Yasin diperiksa KPK, terkait kasus Ade Yasin (AY), atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten bogor tahun anggaran 2021

Komisi Anti Rasuah juga menduga, bahwa Rahmat Yasin ikut terlibat dalam pengaturan laporan keuangan Pemkab Bogor, meski dirinya bersedia memberikan keterangan dihadapan penyidik KPK.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut diantaranya adalah adanya pembahasan bersama saksi dengan tersangka dalam persiapan pada mengkondisian laporan hasil audit, pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jabar, "kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri 

Diketahui Rahmat Yasin adalah kakak kandung tersangka AY, dan merupakan terpidana dalam perkara, penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, dengan total sebesar Rp. 8,9 milyar

Pada penyidikan kasus itu, disinyalir adanya dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, meski pun KPK telah memeriksa Ade Yasin, dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), bersama kawan lain nya 

Sementara itu "Ali Fikri menjelaskan, bahwa tim penyidik juga telah mendalami keterangan AY soal adanya arahan ke beberapa SKPD di Pemkab Bogor yang dijadikan sebagai obyek audit pemeriksaan oleh tersangka Anthon dan kawan-kawan untuk memanipulasikan data-data keuangan. "katanya 

"Pendalaman juga terkait dugaan kesepakatan hasil kesimpulan hasil audit menjadi tidak ada temuan, "ujarnya.

Sementara itu kini pada kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan delapan tersangka, meskipun empat di antaranya merupakan tersangka pemberi suap, diantaranya adalah 

•   Ade Yasin (AY), 

•   Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), 

•   Ihsan Ayatullah (IA), dan 

•   Rizki Taufik (RT).

Sementara empat tersangka lainnya yang merupakan bagian para penerima suap, diantaranya adalah  : 

•  Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor 

•  Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa 

•  Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa 

•  Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Selain itu, selama proses audit itu berlangsung diduga ada beberapa kali pemberian uang lagi oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah (IA), dan Maulana Adam (MA), kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan besaran nya yaitu Rp.10 juta hingga ditotal selama pemeriksaan sejumlah Rp.1,9 miliar.

"KPK juga menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. "imbuhnya  (red)


Editor     :  Wendi Mayuda

Type and hit Enter to search

Close