Bongkar News

Penggunaan Dana Samisade Di Desa Di Soal? Ini Tuntutan Para Pendemo

 


BONGKAR MERDEKA.COM I BOGOR - Salah satu pogram unggulan Bupati Kabupaten bogor yaitu Satu Milyar Satu Des ( Samisade) mendapat kritikan tegas dari Organisasi Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (Limbo).

 

Puluhan Anggota menggelar Aksi Demontrasi di depan Kantor Inspektorat dan di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor. Hari senin tgl (6/6/ 2022).

 

Dalam keteranganya kepada wartawan, ketua Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (Limbo) Dede Jujun Menjeleskan, Bahwa " visi menjadikan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban jangan sampai tercoreng dengan tindakan-tindakan  korup, kolusi, dan nepotisme".

 

lanjut sapaan akrab dede, bahwa " Samisade program yang harus di suport semua orang, tetapi dalam proses implementasinya para  Kades-Kades di Kabupaten Bogor harus punya mentalitas dan integritas terlebih dahulu."ucapnya.

 

selain itu regulasi dalam hal ini Perbub  nomor 100 Tahun 2021 atas perubahan Perbup nomor  83 Tahun 2020 tentang pedoman Bantuan Keuangan insfrastuktur Desa sangat lemah dan ini membuka peluang para Kepala Desa yang mental dan integritasnya patut dipertanyakan dalam melaksanakan kegiatan yang di biayai dari APBD."

 

Dalam pejelasannya ia menambahkan bahwa "kinerja inspektorat Kabupaten Bogor perlu dipertanyakan, sebab hasil dari audit atas kegiatan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Desa Desa di kabupaten Bogor tidak di ekpose keluar, sehingga masyarakat minim informasi atas kinerja, dalam hal pengendalian atas dugaan kami. tindakan kegiatan yang korup yang harus di kembalikan ke kas daerah" tegasnya.

 

kemudian atas nama lembanga Lingkar masyarat Bogor (limbo) mereka menyatakan sikap sebagai berikut:

 

1.       mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor membuka hasil audit yang dilakukaan terhadap SKP, OPD , dan Desa di sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

 

2.       Mendesak Inspekorat Kabupaten Bogor memfokuskan audit semua kegiatan SAMISADE.

 

3.       Mendesak Pemkab Bogor Melakukan Reformasi Birokrasi Di Tubuh Inspektorat.

 

4.       Mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor  Untuk Menindaklanjuti semua aduan masyarakat.

 

5.       Mendesak Pemkab Bogor, DPMD merevisi Perbub nomor 100 tahun 2021 tentang pedoman bantuan keuangan insfrastruktur Desa. (Vid)

Type and hit Enter to search

Close