BONGKAR MERDEKA.COM I BOGOR, - Penyidik Polres Bogor bersama dengan Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Perwakilan Bogor Timur, melakukan sidik dan pengukuran tanah.
Menghadirkan para pihak yang bersengketa Mince Harmoni Purba dengan PT.
Lembah Khayangan, terkait perkara tanah diwilayah Desa Pabuaran, Kecamatan
Sukamakmur Kabupaten Bogor. pada Selasa tgl
(26/7/2022), yang keduanya tersebut mengklaim Kepemilikannya.
Dari salah satu pihak yang bersengketa yang mengklaim tanah miliknya
menyebutkan, bahwa dirinya siap untuk sepakat berdamai apabilah pihak lawan
sengketanya mau berunding duduk bersama.
" Saya selaku yang punya tanah
ini, maunya selesai ya, lawan saya ini ga ada jawaban yang sejelasnya sampai saat ini kalau ada penyelesaiannya
saya siap saja. Tetapi kalau tidak ada penyelesaiannya saya siap lanjut sampai
Pengadilan,"tegasnya pemilik lahan tanah Mince Harmoni Purba yang
merupakan seorang janda.
Di Tempat Yang sama Ketua organisasi
Pers PJID Kabupaten Bogor memberikan apresasi kepada Tim Penyidik Polres Bogor
yang turut langsung meninjau serta melihat langsung ke lokasi lahan tanah yang sedang dalam
proses sengketa.
" Terimakasih atas waktu yang
diberikan oleh Penyidik Polres Bogor, berkaitan dengan adanya laporan sengketa
lahan tanah,"ujarnya W. Marpaung selaku Ketua PJID Kabupaten Bogor.
Di tambahkan, Julianta S. SH. selaku
Kuasa Hukum dari Mintje Harmoni Purba menyampaikan, bahwa kliennya bersama
suami dari tahun 1996 sudah membeli dan
mempersiapkan lahan tanah yang di beli agar masa depan anak-anaknya
mendapat rezeki dari lahan tersebut." pungkasnya(vid/Tim)
Social Footer