Bongkar News

Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamaju Baru, Diduga Abaikan Keselamatan & Kesehatan Kerja.


BongkarMerdeka.com I Depok -Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamaju baru kecamatan Tapos kota Depok yang berlokasi di RW 10 kelurahan Sukamajubaru diduga mengabaikan Keselamatan&kesehatan Kerja(K3). 

Hal ini diutarakan Ketua LSM Kapok Kasno yang meninjau langsung Lokasi pembangunan didampingi Ketua GMPI Depok Andi Hunter dan koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Depok(MPPD) Pardong.

"Hari ini,Senin 8 Agustus 2022 kami melihat langsung ke lokasi,para pekerja memakai Sendal Jepit,dan tak menggunakan helm keselamatan, ini tentu melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan  tahun 2003, juga melanggar UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan Kerja,.Kontraktor harus bertanggung jawab" ujar Kasno geram.

Sementara Andi Hunter Ketua GMPI Depok mengungkapkan hal yang sama," ini harus jadi perhatian pihak terkait,kasian para pekerja diabaikan keselamatan nya, jika nanti terjadi apa-apa siapa yang tanggung jawab. " tegas Andi .

Ditempat yang sama Koordinator MPPD Pardong mengatakan, dilokasi dia melihat tidak ada gudang penyimpanan barang," ini kok besi-besi diletakkan sembarangan,nanti kalo kena hujan dan panas akan berkarat dan tentu mengurangi kwalitas barang," ujar pria aktifis Depok yang dikenal Vokal ini.

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan terhadap kasus ini, baik Kasno,Andi dan Pardong mengatakan hal yang hampir sama,yakni akan melaporkan ke instansi terkait,dan jika perlu kami akan melaporkan hal ini pada yang berwajib,.(*)

Type and hit Enter to search

Close