Bongkar News

Kuasa Hukum PPWI Minta Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan



Bongkarmerdeka.com I Tangerang - Intimidasi kepada jurnalis atau wartawan di negeri kita (Indonesia) makin memperihatinkan.

Bahkan baru-baru ini, jurnalis atau wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik (investigasi,red) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 34-157-15 yang terletak di Jl. Raya Otonom Cikupa, Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa - Provinsi Banten dikeroyok oknum pengawas SPBU bernama Erwin bersama gerombolan diduga pencuri pertalite (modus membeli berkali-kali) dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder pada hari Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 01:00 Wib.

Aksi biadab oknum pengawas SPBU (Erwin,red) dan gerombolan diduga pencuri pertalite ini sudah nggak ketulungan, dua dari lima jurnalis atau wartawan terluka akibat pengeroyokan serta satu kendaraan roda empat yaitu Toyota Yaris dengan nomor polisi (Nopol) B 1537 CMK yang dikendarai salah satu jurnalis atau wartawan bernama Rivan Majid Reza mengalami kerusakan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengatakan, terimakasih kepada teman-teman media yang telah mengawal korban pengeroyokan Fandi (jurnalis atau wartawan,red) di SPBU 34-157-15 Desa Pasirgadung, Kecamatan Cikupa.

"Hari ini kami menyerahkan bukti petunjuk seperti video, foto dan saksi-saksi. Juga dari sumbernya langsung, kami mendapatkan informasi akurat telah dilakukan penahanan terhadap pelaku pengeroyokan," kata Ujang Kosasih di halaman Mapolres Kota Tangerang, Rabu (26/20/2022).

Dia menambahkan, kita doakan agar dari Polres Kota Tangerang dalam menangani kasus ini dilakukan secara profesional, supaya teman-teman jurnalis atau wartawan (korban pengeroyokan,red) mendapat rasa keadilan.

"Intinya sebagai Kuasa Hukum Fandi, akan mengawal perkara ini sampai adanya kepastian hukum untuk teman-teman kita (jurnalis atau wartawan,red) yang dikeroyok," tegasnya.

Disinggung adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam (oknum anggota TNI,red) dalam pengeroyokan malam itu.

Advokat atau Pengacara yang getol membela hak-hak jurnalis atau wartawan Indonesia menyatakan, di dalam video tersebut kita belum bisa memastikan apakah oknum anggota TNI ikut memukul atau tidak.

"Kami akan melakukan upaya memverifikasi dahulu, jangan sampai kita salah konteks," tandasnya.(diori/tim)

Type and hit Enter to search

Close