Bongkar News

Berbagai Elemen Masyarakat Desak Kepala BPOM Mundur


Jakarta I Bongkarmerdeka.com - Korban meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut terus bertambah. Per 2 November 2022, kasus meninggal mencapai 178 anak dari 325 kasus, Kasus ini menyebabkan sebagian orang tua resah dan ragu mengobati anak mereka yang sakit dengan obat sirop meskipun sebagian obat sirop anak sudah diklaim aman oleh BPOM.

Mengamati kondisi tersebut, Poros Rawamangun bersama LPRI dan Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menilai Kepala BPOM tidak becus dalam menjalankan tugasnya dalam bidang pengawasan peredaran obat-obatan hingga muncullah sikap ketidakpercayaan yang makin meluas dari masyarakat, ujar Rudy Darmawanto Ketua Poros Rawamangun, SH dalam keterangannya kepada Awak Media Nasional, (5/11/2022).

Senada dengan hal tersebut, Puguh Kuswanto Ketua DPC LPRI Bogor Raya mengatakan, minimnya upaya penanganan BPOM dalam kasus gagal ginjal anak, dan juga dikarenakan adanya sikap kepala BPOM yang terkesan mengelak bertanggungjawab atas tragedi kematian Balita Indonesia, bahkan pihak BPOM melakukan pelaporan kepada pihak berwajib atas produsen obat tersebut, 

“Padahal sebenarnya tanggungjawab pertama adalah berada di Kepala BPOM selalu pemegang regulasi pengawasan obat dan makanan sebagaimana tupoksinya dan juga sesuai maklumat BPOM yang mereka tandatangani sendiri itu pada tanggal 23 Agustus 2008 tentang kesangupan melayani sesuai standart pengawasan dan sebagaimana ketentuan yg berlaku didalam tupoksi BPOM. LPRI (Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia) akan menjalankan tugasnya untuk melakukan investigasi untuk mengungkap kasus tragedi maut gagal ginjal akut pada anak ini karena telah menyebabkan kematian ratusan anak dan mendesak pihak-pihak yang terkait atas kasus ini untuk bertanggung jawab, ungkap Puguh.

Rudy Darmawanto Ketua Poros Rawamangun menambahkan, dalam masalah gangguan ginjal akut, dirinya menduga adanya sikap inkonsistensi dari pihak BPOM, bahkan terkesan menampilkan sikap Arogansi dari seorang kepala BPOM yang pada hakekatnya merupakan wujud kekejaman tirani kekuasaan dibidang kesehatan yang diduga jauh lebih kejam dari kasus kanjuruhan malang maupun kasus pembunuhan berencana yang dilakukan freddy sambo, coba dibayangkan, adanya kematian anak manusia yang berlangsung perlahan namun pasti dan apabila masih hidup ipun organ tubuhnya terdegradasi oleh zat kimia yang berbahaya itu. Sungguh fenomena situasi tersebut, oleh suatu tindakan yang tidak bermartabat dan lalai dengan sengaja hingga mengakibatkan kematian sejumlah 344 orang balita pewaris bangsa hilang atau dihilangkan begitu saja melalui cara-cara tidak manusiawi, oleh karena itu, dirinya sangat mendesak kesadaran dari kepala BPOM agar dengan kejujuran dan keiklasan untuk menyampaikan permohonan maaf dan siap menghadapi tanggungjawab hukum, tegas Rudy.


Kepala BPOM Harus Mundur Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski dengan tegas mengatakan, Kepala BPOM Penny K. Lukito seharusnya jangan bersikap arogan dengan mengatakan bukan tanggung jawab nya sementara kematian anak manusia ada dan terjadi didepan mata. "Ini merupakan pernyataan yang tidak pantas dari seorang Kepala BPOM. Pejabat Publik tidak boleh menunjukkan sikap arogansi dan angkuh seperti melempar tanggung jawab. Penny K Lukito sebagai Kepala BPOM harusnya sadar bahwa tugas utama BPOM yaitu menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

Aktivis yang akrab disapa Jojo dan juga Aktivis '98 tersebut mengatakan "kewenangan BPOM yaitu menerbitkan izin edar produk dan sertifikasi sesuai standar dan persyaratan, melakukan intelijen dan penyidikan di bidang pengawasan obat dan makanan, serta pemberian sanksi administratif. Penny K Lukito sebenarnya paham nggak sih tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala BPOM? Atau mungkin dia ini sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPOM ya lebih baik mundur sajalah jangan sampai publik tidak lagi percaya dengan Badan POM ini. Menurut kami Kepala BPOM harus segera dicopot dari jabatannya dan 3 perusahaan farmasi yang telah dirilis oleh BPOM harus segera ditangkap dan diadili atas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ini. Sudah ratusan anak meninggal dunia akibat konsumsi kasus tragedi maut gagal ginjal akut pada anak ini, jadi kita tidak boleh diam dan harus ada pihak-pihak yang mempertanggungjawabkan tragedi ini karena sudah masuk kasus kejadian luar biasa Pemerintah dan Aparat Hukum harus cepat bertindak", tegas Jojo Ketua Umum KAMAKSI.

Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan Rakyat yang terbentuk dari beberapa Organisasi  Masyarakat Sipil yaitu Poros Rawamangun, LPRI, KAMAKSI dan Forum OKP Nasional juga akan melayangkan surat Kepada Presiden Jokowi kita berharap untuk segera mungkin melakukan pencopotan Kepala BPOM sebagai bentuk pertanggungjawaban kasus gangguan ginjal akut, tanpa melihat dia bagian dari kekuasaan, jika Presiden Jokowi tidak segera mencopot yang bersangkutan itu dari jabatannya dapat dimaknai sebagai suatu penghilangan implementasi dari Revolusi Mental yang didengungkan oleh Presiden Jokowi, ingat Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan. Siapapun sama di mata hukum, karena itu jangan bersembunyi dibalik kedekatan dengan kekuasaan karena itu kami akan melaporkan kepala BPOM ke pihak berwajib minggu depan. Dan kami juga akan mendesak DPR RI untuk segera membentuk Pansus atas tragedi kasus gagal ginjal akut pada anak ini, pungkas Rudy Darmawanto selaku Koordinator Koalisi tersebut.(vid/tim)

Type and hit Enter to search

Close