Bongkar News

Kementerian ATR/BPN Buka Suara Soal Adanya Dugaan Praktik Mafia Tanah di Kecamatan Sidomulyo


BONGKAR MERDEKA.COM I JAKARTA - Kemeterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara soal adanya dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

 

Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan mengatakan masyarakat yang punya masalah pertanahan dan merasa ada aksi mafiah bisa membuat laporan.

 

"Kalau ada laporan dugaan mafia tanah lapor saja secara tertulis ke Menteri ATR/BPN, jangan lupa menyiapkan bukti-bukti jika benar menjadi korban mafia tanah," kata Indra kepada MNC Portal, Rabu (2/10/2022).

 

Indra mengatakan saat ini Kementerian ATR/BPN mempunyai gugus tugas mafia tanah yang akan menelurusi jika masyarakat mempunyai konflik pertanahan.

 

Aduan tersebut bisa juga layangkan melalui hotline pengaduan masyarakat bisa menghubungi WhatApp dinomer telp 0811 1068 0000.

 

"Bisa juga melapor ke Kementerian ATR/BPN. Jln. Sisingamangaraja No. 2 kebayoran baru, jakarta selatan, dapat juga menyampaikan melalui surat@atr.bpn.go.id, dapat juga melaporkan melalui lapor.go.id yang juga terhubung ke Kemenpan RB," jelasnya (Supriyadi)

Type and hit Enter to search

Close