Bongkar News

Berkonsep Galeri, Kejati Jawa Barat Resmikan Gedung Pengelolaan Barang Bukti Perkara






Bongkar Merdeka. com | Depok, -

Peresmian Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan  Kejaksaan Negeri Depok, di Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok Jl. Siliwangi Pancoran Mas. Selasa, Tgl (31/01/2023).


Dikesempatan tersebut Kajaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana menyampaikan, bahwa galeri tersebut merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan terhadap masyarakat katanya saat meresmikan Galeri Pemulihan Aset- Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok. 


Galeri barang bukti ini, merupakan peranan Kejaksaan dalam mengamankan aset sitaan atau barang bukti. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil, ” Ini adalah bukti kongkrit pelayanan kami,” paparnya.

Dia juga mengatakan bahwa kinerja Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi dengan masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda. Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal,” pungkasnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia  mengatakan bahwa dahulu, keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007, gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.

Ia jelaskan bahwa kantor yang di GDC tidak bisa tampung barang bukti makanya kita alihkan ke gedung ini,” sebut Mia.


Gedung ini bakal tempat pengelolaan barang bukti dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tentu dengan konsep galeri seperti showroom, barang bukti nya kita rawat dengan baik,” tuturnya.


Disini, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi gedung ini muga ada sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong.


Kami juga siapkan sel tahanan untuk pria dan wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan cilodong,”harapnya.


Dikatakan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Gedung ini bagus banget Kejari Kota Depok tentunya suport dari Kejati, gunanya gedung ini untuk melayani dan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat."imbuhnya.


” Ini sudah ada mekanismenya sendiri dan bagi pelaku kejahatan atau yang masih dalam proses pengadilan, pokoknya jangan khawatir, barang barang bukti atau aset yang dimiliki disini dijaga dengan baik dan semua itu, diperlakukan seperti di showroom, baik motor mobil dan lainnya. 


lebih lanjut disampaikan Kasie intelejen Kejari Kota Depok, Rio bahwa saat ini jumlah barang bukti kendaraan di kejari Depok seperti mobil sebanyak 11 unit mobil dan roda dua 84 unit."katanya.


Acara peresmian Gedung Galeri tempat barang bukti dan sitaan perkara hukum di Kejaksaan Negeri kota Depok ini, di hadiri oleh ketua DPRD Depok, Forkopimda, Kejari Kabupaten Bogor, Kejari Kota Bogor, Direktur PDAM Tirta Asasta dan para undangan lainnya. (Vid) 

Type and hit Enter to search

Close