Bongkar News

Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor , Jadi Incaran Masyarakat Untuk Bangun Tenant






Bongkar Merdeka.com | Bogor,-

Layanan perijinan yang terintegrasi berbasis data, kredibel serta keterbukaan informasi Publik pada Dinas DPMPTSP Kabupaten Bogor sangat didambakan oleh masyarakat pada saat melakukan proses administrasi perijinan, khususnya untuk mendapatkan keabsahan ijin terbit dari Pemerintahan sebagai penyelenggara administrasi Negara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, Dinas DPMPTSP mulai bebenah, salah satunya membuka tenant layanan melalui 'Mal Pelayanan Publik' (MPP) yang dibangun untuk melayani ijin terbit dari Lembaga Instansi Pemerintahan.


Terkait rencana tersebut, Dinas Perijinan DPMPTSP menggelar Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan Pemateri yaitu dari Asisten Deputi Kementrian PANRB bidang Pelayanan Publik, Lies Woro Susanti, Dinas Perijinan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP, dan dihadiri perwakilan Kejari, Polres Bogor, lembaga organisasi masyarakat, dan Stake Holder kepentingan lainnya, Rabu, Tgl (22/2/2023).


Membuka Forum FKP, Sekretaris Dinas DPMPTSP Asep menyampaikan, forum pembentukan dan pelaksanaan operasional MPP tujuannya agar ada perbaikan kwalitas dan meningkatkan pelayanan DPMPTSP agar lebih baik melalui Tenant MPP yang akan dibangun bersama-sama OPD Kabupaten Bogor di instansi pelayanan vertikal pemerintahan.


"Kegiatan ini dalam rangka pembentukan dan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik. Dimana di forum ini juga kami mengharap saran, masukan ataupun harapan (dari masyarakat) tentunya agar lebih baik," ujarnya.


Dalam materi diskusi disebutkan, pembentukan dan pelaksanaan MPP mengacu pada Perpres tentang Penyelenggaraan MPP, PermenPAN RB, tentang Petunjuk teknis, dan Perbup No.60 tahun 2019, tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemkab Bogor tahun 2019-2024.


"Pembentukan dan penyelenggaraan MPP tentu ingin adanya perbaikan kwalitas DPMPTSP. Dan sampai hari ini kami sudah selesaikan di tahap satu, adapun tahap dua di Tahun 2023 ini (pembangunan) diharapkan bisa kami diselesaikan," katanya.


Masih di ruang diskusi FKP MPP, Asisten Kementrian PAN RB, Lies WS, memaparkan mekanisme dan edukasi pembangunan MPP menyediakan layanan ijin langsung yang diterbitkan dari Instansi vertikal Pemerintahan, seperti halnya yang sudah ada di tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten lainnya.


Kegiatan FKP MPP diakhiri dengan penanda tanganan bersama, notulen usulan oleh Penyelenggara (DPMPTSP), SKPD terkait perijinan, stake holder, organisasi pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan Kabupaten Bogor.


Penulis   :   M. Djuliyanto
Editor      :   Redaksi

Type and hit Enter to search

Close