Bongkar News

Advokat Muda Sutan Surya Lubis Mengapresiasi Permintaan Maaf Plt Bupati Bogor






Bongkar Merdeka.com | Bogor,-

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan secara langsung dihadapan Alim Ulama, Toko Agama, MUI dalam hal ucapannya ''Dugaan jual beli Jabatan dan bersumpah injak Al-Quran dari lubuk hati yang dalam dirinya telah menyatakan permintaan Maaf kepada Rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Bogor melalui Media online, serta Streaming.

Advokat Muda Sutan Surya Lubis.SH, angkat bicara ia mengapresasi sikap tulus permintaan maaf dari Plt Bupati Bogor, adalah sangat baik menjaga Kabupaten Bogor kondusifitas.

Biarkan saja Plt Bupati itu bekerja dengan baik untuk membangun Kabupaten Bogor sampai masa jabatannya selesai.

"Alangkah baiknya kata maaf yang diucapkan oleh Plt Bupati Bogor kita terima dengan hati terbuka, dan berakhir tanpa berujung ke ranah pidana kita jaga bersama, Kabupaten Bogor agar aman serta kondusif," tutur Sutan Lubis saat ditemui pada Rabu Tgl, (1/03/2023).

Ia menambahkan, Kami meyakini apa yang diucapkan oleh Plt Bupati Bogor tersebut, semata-mata apa yang ditanyakan oleh rekan wartawan, saat itu hanya ingin meyakinkan bahwa dugaan jual beli jabatan tidak pernah ada. Plt bupati itu kan ingin meyakinkan bahwa dirinya selaku Plt Bupati tidak bohong, kalau bohong sudah pasti dilaknat oleh Tuhan dan dihukum alam semesta.

mungkin seperti itu kira kira yang kami baca di media yang beredar. Disamping itu kami belum dengar utuh rekamannya hanya sepenggal. Kami yakin ucapan Plt Bupati dihati yang terdalam tidak bermaksud dan bertujuan menyakiti hati kami orang muslim.

Namun diketahui pula di dalam statement Plt Bupati Bogor tersebut dulunya adalah seorang santri. Tidak mungkin Plt Bupati Bogor seorang muslim mau melecehkan kitab sucinya, menistakan apalagi menyakiti hati umat muslim di Kabupaten Bogor, dan di seluruh tanah air. Maka dimana mens rea (niat jahat) perlu dibuktikan, pendapat kami tidak ada, karena Plt Bupati Iwan Setiawan hanya ingin meyakinkan saja kan ketika ditanya rekan media.

Lalu, dalam azas Hukum Pidana mengenal istilah Ultimum remedium yang merupakan salah satu azas yang terdapat di dalam Hukum Pidana yang mengatakan bahwa Hukum Pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan Hukum.Dalam hal ini kami berpendapat agar tidak bergejolak lebih besar.

Sutan Lubis.SH, mendorong agar Plt Bupati Bogor, sebagai penyelenggara Negara di masa kepemimpinannya bersama  jajarannya untuk melaksanakan tugas melayani masyarakat harus dengan baik sampai masa jabatan selesai".pungkasnya.


Penulis   :     vid
Editor      :    Redaksi

Type and hit Enter to search

Close