Bongkar News

Gaduh Jelang Lebaran, Pedagang Ojokan PBM Diminta Pindah







Bongkar Merdeka.com | Madiun,-

Polemik portal Pasar Besar Kota Madiun (PBM) belum usai, kini kembali gaduh gegara pedagang ojokan lantai 1 diminta petugas Dinas Perdagangan Kota Madiun agar pindah ke lantai 2.

Salah satu pedagang ojokan di lantai 1 PBM mengaku baru menerima pemberitahuan untuk pindah hari ini, Rabu (5/4/2023). 

"Iya saya tadi jam 12 siang baru dikasih tahu bahwa pedagang lantai satu harus pindah semua besok, " ungkap pedagang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/4/2023). 

Wanita paruh baya inipun menyayangkan kebijakan Disperindag Kota Madiun ini. Sebab menurutnya banyak pembeli yang mengeluh jika harus belanja sayuran ataupun sejenisnya ke lantai dua. Apalagi saat ini menjelang lebaran banyak pembeli berbelanja kebutuhan pokok. 

"Kenapa harus dipaksakan sekarang? Kemarin panas karena portal, masa iya sekarang kita disuruh pindah, mana sebentar lagi kan lebaran, banyak pembeli mengeluh," lanjutnya. 

Sementara itu, salah satu pedagang pakaian yang memiliki kios di lantai dua juga mengeluhkan jika pedagang ojokan harus pindah ke atas. 

"Kenapa tidak menunggu habis lebaran? Biar situasinya tenang dulu, pembeli tidak bingung dengan keadaan pasar yang baru," jawab pria muda yang tidak berkenan disebutkan identitasnya. 

Namun, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Anshar Rasidi menjelaskan bahwa perihal pemindahan pedagang ojokan ke lantai dua tersebut masih menjadi rencana yang akan dirapatkan dengan Komisi II DPRD Kota Madiun. 

"Belum mbak, itu masih rencana penataan saja nanti juga akan dirapatkan dulu dengan Komisi II (DPRD, red), " jawabnya melalui sambungan telepon (5/4/2023). 

"Iya memang besok (6/4/2023) akan dilakukan uji coba, karena pemasangan portal jadi kurang tempat. Sifatnya uji coba untuk dievaluasi," imbuhnya kemudian. 

Meski para pedagang ojokan ricuh, petugas dari Disperindag Kota Madiun telah membagi plot tempat jualan di lantai dua, menandainya dengan nama penjual.

Penulis     :         drh
Editor       :         Redaksi

Type and hit Enter to search

Close