Bongkar Merdeka.com | Depok,-
Pasca melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Depok melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1444 H kepada Narapidana di Lapangan Olahraga Rutan Kelas I Depok ini diikuti dengan penuh rasa syukur dan haru, Tgl (22/04/2023).
Rutan Kelas I Depok pada tahun ini memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 686 orang yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif, berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 680 orang, RK II diberikan kepada 6 orang, 3 (tiga) diantaranya langsung bebas.
Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, untuk semua Narapidana yang mendapatkan Remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.
Dalam penutupnya, Karutan tak luput menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, “Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan”,ucapnya.
Penulis : Vid/hms
Editor : Redaksi
Social Footer