Bongkar Merdeka.com | Madiun,- Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan dibulan suci Ramadhan 1444 H, serta menindak lanjuti himbauan Gubernur Jawa Timur selama bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun lakukan giat patroli Penegakan Perda (Gakda) secara gabungan, pada Kamis (7/4/2023) malam.
Giat patroli gabungan kali ini melibatkan beberapa unsur antara lain, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol), TNI dan Polri.
Yang menjadi target patroli petugas kali ini adalah wilayah Kecamatan Madiun dan Kecamatan Jiwan, ini dikarenakan cakupan wilayah Kabupaten Madiun yang cukup luas. Petugas menyisir Tempat Hiburan Malam (THM), hotel, rumah kost, serta tempat-tempat yang disinyalir untuk minum-minuman keras di wilayah itu.
Usai patroli Kabid PPHD Satpol PP kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan selama patroli sempat diindikasi adanya pekerja THM yang masih berada di bawah umur.
"Ini tadi sempat didapati pekerja THM sebanyak 2 orang yang diindikasi masih di bawah umur," terangnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pengecekan sesuai identitas yang dibawanya, maka orang tersebut memang sudah berhak memiliki KTP.
"Setelah kita lakukan pengecekan yang ada di KTP, memang mereka telah berhak memiliki KTP," pungkasnya.
Sehingga dengan kedapatannya 2 orang tersebut, maka satpol PP telah mendatangkan pemangku wilayah setempat dan juga telah dilakukan pembinaan.
Penulis : pha
Editor : Redaksi
Social Footer