Bongkar News

Jampe Jokowi Kirim Surat Terbuka Untuk Ketua DPRD Kabupaten Bogor


Bongkar Merdeka.com | Bogor,-

Kepada Yth. 
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Di
Tempat.

Ini Adalah Salah Satu Bukti Bobrok Nya Pelayanan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Mulai Dari Plt Bupati, Sekda,Kadis DPMD, Sampai Dengan Camat Pamijahan.

Adapun Kronologinya sebagai berikut.
Pada Tanggal 14 Oktober 2022, Kantor Desa Gunung Picung Dengan Nomor Surat 005/65/X/2022 mengirimkan Surat Ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Dengan Perihal Permohonan Penyelesaian masalah Tapal batas Desa antara Desa Gunung Picung Dengan Desa Gunung Sari.

Pada Tanggal 18 Oktober 2022, Surat Di terima oleh pihak Setda Kabupaten Bogor.
Tapi Sampai Saat Ini, Tidak ada Itikad Baik Dari Pemda Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan Masalah Tersebut.

Padahal,Dalam Permendagri nomor 45 Tahun 2016, Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa Yang di Tanda Tangani Oleh Menteri Dalam Negeri Saat Itu Bapa Tjahyo Kumolo Tertanggal 30 Juni 2016 mengatur Tentang Batas Waktu Penyelesaian Sengketa Tapal Batas di Bab XIII ( Pelaporan ) Di Pasal 21 Ayat 4 Berbunyi :

Pelaporan Sebagaimana di maksud pada ayat 3,Berupa Laporan Tertulis Dan di sampaikan Paling sedikit 6 Bukan sekali Atau Sewaktu Waktu Bila Di perlukan.

Adanya Perbuatan Melawan Hukum Dan Proses Pembiaran Yang di lakukan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan Masalah Tapal Batas Desa antara Desa Gunung Picung Dengan Desa Gunung Sari Kecamatan pamijahan Kabupaten Bogor.

Sampai Saat Ini, Proses Maupun Progres Kerja Dalam Hal Ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD Kabupaten Bogor ) Sebagai SKPD Yang menangani Masalah Tersebut Tidak jelas.
Artinya, Kinerja DPMD selama 6 bulan Ini Nihil.

Meminta sekaligus Menuntut Kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor Untuk :
1. Segera Mengganti Kepala Dinas DPMD kabupaten Bogor Karena tidak Ada kerja Nya dan Tidak Jelas Kinerja nya.
2. Mengganti Camat Pamijahan

Editor  :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close