Bongkar News

Kadisdik diMinta Turun Tangan Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SDN Cipeucang 02 Kecamatan Cileungsi






Bongkar Merdeka | Bogor,-Tim Investigasi menyambangi salah satu sekolah di Kabupaten Bogor, atas dasar keluhan masyarakat, terkait seragam sekolah, yang diduga diperjual belikan dengan harga yang sangat fantaatis.

Ditemui awak media beberapa hari yang lalu , salah seorang kepala sekolah dan salah satu guru yang mengaku sebagai ketua PPDB sebut saja ( E ). menyatakan bahwa benar ada jual beli seragam atas dasar kesepakatan panitia PPDB, dan harga yang dicantumkanpun sudah hasil kesepakatan panitia."Ujarnya dengan tegas.

Dari hasil pengakuan ketua PPDB tersebut, sangat disesalkan , yang mana peraturan pemerintah khususnya pendidikan sekolah negri , guru, kepala sekolah dn panitia apapun, dilarang memperjual belikan seragam dan atribut lainnya, ssesuai dengan UU permendikbud, yang tertuang di pasal 181 dan pasal 198, peraturan pemerintah no 17 tahun 2010 ,tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Dan diangkatnya berita ini , pemerintah agar sigap menindak oknum oknum guru maupun kepala sekolah negri, yang semena mena memperjual belikan seragam dan atribut lainnya." tegasnya

Penulis :   Harry/ tim
Editor    :   Redaksi

Type and hit Enter to search

Close