Bongkar News

Kasus Jual Beli LKS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Proses di kejaksaan Negeri Diduga Menghilang





Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-

Kasus dugaan Jual Beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dilakukan oleh lingkungan Pendidikan Kota Pasuruan tahun 2021- 2022 sudah masuk pelaporan Kejaksaan Negri Kota Pasuruan.

Pasalnya kasus yang sempat ramai di Medsos tahun lalu 2022 diduga menghilang bagai di telan alam.

Permasalahan jual beli LKS dilingkungan Pendidikan tingkat  Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) se Kota Pasuruan tahun 2022 lalu sampai saat ini berhenti tidak ada kelanjutan ada apa ?.

Padahal Kasus ini sempat ramai di pemberitaan media, apakah ada proses penyelesaian atau proses yang tetap berjalan di Kejaksaan Negri Kota Pasuruan .

Sempat dikonfirmasi oleh awak media lewat Surat resmi tertanggal (19/5/2023). ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan melalui pelayanan Resepsionis Dendy sampai sekarang tidak ada balasan jawaban . Melalui sambungan handphone atau surat balasan yang tertulis juga blm ada kejelasan. Diduga kasus ini sudah ada penyelesaian dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Lucky D. saat dikonfirmasi tidak mau menjawab terkait kasus ini . Di konfirmasi ke Kantornya tidak mau di temui alasan rapat dan lain sebagainya, dikonfirmasi lewat Handphone gengamnya tidak di angkat dan tidak dijawab, katanya sih hanya satu pintu kedinas jika konfirmasi. pada Senin (29/5/2023)

Pantauan wartawan terkait kasus ini hilang ditelan alam sampai berita ini di publikasikan tidak ada jawaban dari pihak manapun Kejaksaan Negri Kota Pasuruan,  apalagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan . bersambung 

Penulis :  Abdullah
Editor    :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close