Bongkar News

Public Expose PT. Sumber Mas Konstruksi Tbk (Perseroan)




Bongkar Merdeka.com Jakarta,-

Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75,  Pancoran, Jakarta Selatan 12870

Sesuai dengan ketentuan PT. Bursa Efek Indonesia, Peraturan Nomor:I-E  tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, pada hari Kamis 15 Juni 2023 Perseroan telah mengadakan Public Expose yang bertempat di Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870, Public Expose dimulai pada pukul 11.30 WIB. 

Direksi dalam hal ini Bapak Budi Aris selaku Direktur Utama  Perseroan menyampaikan penjelasannya sebagai berikut:

1. PROFIL SINGKAT PERSEROAN
Awal pendirian Perseroan pada Februari 1981 bernama PT. Rubenindo Artha Subur sesuai dengan akta Nomor 7 tertanggal 4 Februari 1981.  Pada Februari 2020 Perseroan mengalami perubahan nama menjadi Perusahaan Terbuka dengan menunjuk pada Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Surat  No.533/0, 04/2022 sejumlah 250.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar saham dan Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya (Company listing) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Maret 2022 dengan kode saham SMKM. 

2. KEGIATAN USAHA

Adapun kegiatan ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan banyak berkaitan dengan kegiatan Jasa Konstruksi, diantaranya:
a. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
b. Konstruksi Gedung Perkantoran
c. Konstruksi Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Under Pass

3. PROSPEK  USAHA
Sepanjang tahun 2022 sampai dengan saat ini Perserian terus bekerjasama dengan PT Gesuri Llyod Kuala Tanjung
KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) 
PT. Graha Loka Pangestu
PT. Kuala Jaya Samudra
PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) 

a. Pembangunan Gedung Infrastruktur dan Perumahan masih terus menjadi bisnis utama Perseroan mengingat proyek ini masih akan terus berjalan dengan target sampai dengan  tahun 2024 dalam  skala nilai proyek dan ruang lingkup pekerjaan dan infrastrutur dalam perumahan.

b. Perseroan mengalami penurunan harga saham dalam satu bulan terakhir ini dan mengalami suspend di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada tanggal 13 Juni 2023.  Terkait penurunan harga saham ini disebabkan sepenuhnya terjadi karena mekanisme pasar dan Perseroan tidak mengetahui penyebabnya dan hal ini juga diluar kendali Perseroan, sedangkan Suspend  1 (satu) hari yang diterima Perseroan di tanggal 13 Juni 2013 merupakan kewenangan dari pihak Otoritas dalam hal ini Pihak Bursa Efek Indonesia dalam rangka cooling down terhadap penurunan harga kumulatif saham Perseroan sudah dibuka kembali sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Bursa PENG-UPT-00019/BEI, WAS/06-2023 tertanggal 13 Juni 2023 sehingga transaksi perdagangan saham SMKM di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dapat berjalan dengan normal kembali. 

4. FINANSIAL

a. Pendapatan pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 12,98% atau senilai 16,43 miliar dibandingkan tahun 2021 yaitu dari Rp. 126,6 miliar menjadi Rp. 143,04 miliar, hal ini dikarenakan Perseroan berfokus pada peningkatan target pendapatan sehingga pencapaian tersebut dapat terwujud. 
b. Beban pokok pendapatan pada tahun 2022 mengalami kenaikkan sebesar 13,12% dibandingkan tahun 2021 yaitu dari Rp. 186,6 miliar menjadi Rp. 126,6 miliar hal ini berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan usaha Perseroan. 
c. Beban umum dan administrasi mengalami kenaikan sebesar 76,05% atau sebesar Rp. 5,8 miliar pada tahun 2022,  dibandingkan pada tahun  2021yaitu dari Rp. 7,6 miliar menjadi Rp. 13,5 niliar, hal ini tentunya diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan seperti sewa gedung dan pembayaran pajak penghasilan final. 
d. Piutang usaha mengalami penurunan sebesar 100% pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 yaitu senilai Rp. 2,26 miliar. 
e. Liabilitas pada tahun  2022 mengalami penurunan sebesar 91,52% dibandingkan tahun 2021.

5. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 
RUPST tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 908.427.600 saham yang memiliki suara yang sah atau setara  dengan 72,50% dari 1.253.000.000 saham,  
 yang merupakan seluruh jumlah saham 
 dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan diadakan pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 bertempat di hotel Bidakara lantai 2 
 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74 - 75, Pancoran , Jakarta Selatan 12870 telah menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang antara lain memuat Laporan Keuangan Perseroan, ternasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan 2022, dan Laporan tugas pengawasan wawasan Dewan Komisaris,  Laporan Tahunan Direksi serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et   
 de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2022.

2. Menyetujui dan Menerima Laporan atas Perencanaan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan. 

3. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp. 9.254.096.600; (Sembilan miliar dua ratus lima puluh empat juta Sembilan puluh enam ribu enam  
 ratus rupiah) digunakan sebagai berikut: 
a. Sebesar Rp. 1.253.000.000,- dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp. 1,- per saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan. 
b. Sebesar Rp. 100.000.000, - digunakan sebagai cicilan dana cadangan Perseroan sesuai peraturan yang    
  berlaku. 
c. Sebesar Rp. 7.901.096.600, - digunakan sebagai Modal Kerja Perseroan

4.Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
a. menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tetsebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit;
b.  memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukkan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut. 

5.  Sesuai dengan ketentuan pasal 14 ayat 6 dan pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan,  diusulkan menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 adalah sebesar maksinal Rp. 552.000.000,- dan selanjutnya;
Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi dan pembagian tugas Direksi Perseroan.

6.  Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 

1. Persetujuan perubahan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
a.  Mengangkat Bapak Amaldin S.E selaku Direktur Perseroan lainnya yaitu untuk jangka waktu sisa masa jabatan Direksi Perseroan lainnya yaitu untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2026.
b.  Mengangkat bapak  
 Untung Surono S. H selaku Dewan Komisaris Perseroan untuk jangka waktu sisa masa Jabatan Dewan Komisaris Perseroan lainnya yaitu untuk jangka waktu sampai dengan di tutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2026.

Susunan Direksi dan Komisaris
Direksi Utama  :  Bapak Budi Aris
Direktur  :  Bapak Amaldin

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama  : Ibu Intan Magdalena P
Komisaris  : Bapak Untung Surono
Komisaris 
Independen : Bapak Monang Tua Sitanggang

2. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
a. Menyetujui mengubah Pasal 17 anggaran dasar Perseroan tentang Tahun Buku,  Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Laporan Tahunan sesuai dengan POJK No. 14/POJK.04/2022 tentang penyampaian laporan keuangan berkala emiten atau Perusahaan publik. 

b.  Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala Tindakan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut dan melakukan segala Tindakan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Penulis  :  elli / rilis
Editor     :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close