Bongkar News

Aksi Penolakan JLU Kota Pasuruan, Aktivis Suarakan Aspirasinya Dengan Berkeliling Kota



Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-

Aksi penolakan Soal JLU (jalan lingkar utara) Kota Pasuruan, Aktivis keliling Kota suarakan aspirasinya yang menolak dan menyampaikan kepada wakil rakyat serta Walikota Pasuruan di gedung DPRD, Senin (24/7/2023).

Aktivis yang menamakan dirinya ATUR (aliansi transparansi untuk rakyat) yang merupakan beberapa pimpinan NGO di Kota dan Kabupaten Pasuruan mendesak agar rencana pembangunan JLU dihentikan karena menurutnya proyek tersebut bisa menimbulkan praktik korupsi.

Banyak kejanggalan yang terjadi karena 115 miliar rupiah untuk pembebasan lahan itu tidak sedikit dan darimana pemkot akan mendapatkanya," ungkap Ayik Suhaya Ketua GM FKPPI Pasuruan 

Massa yang merangsek akhirnya diperbolehkan masuk dan melakukan audensi dengan DPRD bersama Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf.

Kita lihat nantilah berjalanya seperti apa karena DPRD juga masih terus menghitung dan yang terpenting aspirasi sudah kita terima," Ujar Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu yang sangat panjang dan sudah ada peraturan yang berubah sehingga pihaknya selaku eksekutif juga harus menyesuaikan dengan baik.

Menurutnya, Pemkot Pasuruan harus membuat perencanaan penlok (penentuan lokasi) yang baru karena penlok yang lama masa berlakunya sudah habis dan memenuhi syarat - syarat lainya.

Lebih lanjut, Ayik Suhaya menambahkan, bahwa proyek dalam JLU nantinya juga rawan akan penyimpangan.

Kami minta pemkot Pasuruan agar proyek JLU di stop karena potensi penyimpanganya banyak," imbuhnya.

Sebelumnya, JLU juga membawa malapetaka seperti kasus mantan Camat Gadingrejo yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan pada beberapa waktu yang lalu sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bersama beberapa orang namun akhirnya bebas.

Hal inilah yang menurut Ayik Suhaya bahwa Walikota Pasuruan harus menghentikan JLU karena telah membawa dampak yang cukup serius hingga ke ranah hukum sebab berpotensi menimbulkan penyimpangan termasuk rawan akan korupsi.

Sejauh ini Pemkot Pasuruan telah mengangarkan sebesar 85 miliar rupiah untuk pembebasan tanah jalan lingkar utara dari total anggaran pembebasan lahan sebesar 200 miliar rupiah.

Selain itu diketahui Amdal Lalin untuk JLU juga belum ada dan rencananya JLU akan memiliki panjang 9 kilometer dengan kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangunya sebesar 800 miliar hingga 1 triliun rupiah.

Penulis : Ika Romadiani
Editor    :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close