Bongkar News

Komisi V DPRD Provinsi JawaBarat Gelar Raker Evaluasi PPDB Tahun Ajaran 2023





Bongkar Merdeka.com | Bandung,-

Pada hari Senin, 31 Juli 2023, telah diselenggarakan kegiatan Rapat Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda terkait evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023. Kegiatan bertempat di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat dan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai.



Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen pendidikan atau stakeholder pendidikan meliputi:
1.     Pimpinan dan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat ;
-        Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc (Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PKS, Dapil 10 Kabupaten Karawang & Kabupaten Purwakarta
-        H. Memo Hermawan (Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PDIP, Dapil 14 Kabupaten Garut
-        Hj. Sari Sundari, S.Sos. (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PKS, Dapil 2 Kabupaten Bandung
-        H. Iwan Suryawan, S.Sos (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PKS, Dapil 7 Kota Bogor
-        Hj. Siti Muntamah, S,.Ap (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PKS, Dapil 1 Kota Bandung & Kota Cimahi
-        Drs. H. Yod Mintaraga, MPA (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi Golkar, Dapil 15 Kabupaten & Kota Tasikmalaya
-        Drs. H. Toni Setiawan, M.I.Pol (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PKS, Dapil 2 Kabupaten Bandung
-        H. Enjang Tedi, S.Sos (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi PAN, Dapil 14 Kabupaten Garut
-        H. Eryani Sulam, M.Si (Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat)
Fraksi Nasdem, Dapil 12 Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon
2.     Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat;
3.     Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat;
4.     Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah I s.d XIII;
5.     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat;
6.     Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat;
7.     Komite Sekolah Provinsi Jawa Barat;
8.     Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat;
9.     Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat;
10.  Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Provinsi Jawa Barat;
11.  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Jawa Barat;
12.  Forum Komunikasi Dan Koordinasi Sekolah (FKKS);
13.  Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGBSN) Jawa Barat;
14.  Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat;
15.  Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat;
16.  Pakar Pendidikan / Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Cecep Darmawan; dan
17.  Para Pemerhati Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Dalam Rapat Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat diperoleh pokok persoalan yakni berdasarkan temuan di lapangan terdapat bukti-bukti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat. Pelanggaran yang ditemukan dalam seleksi PPDB di Jawa Barat dilakukan mulai dari pra-pelaksanaan, ketika proses pelaksanaan, sampai pada pasca-pelaksanaan.

Adapun bebagai bentuk yang diduga sebagai praktik kecurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat meliputi adanya praktik manipulasi data dengan mengubah alamat domisili di kartu keluarga agar dekat dengan sekolah, memalsukan surat keterangan tidak mampu, adanya praktik titip menitip melalui oknum tertentu, rekayasa rombel dan praktik spelling, sampai pada praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap.

Berbagai praktik ilegal di atas, sering terjadi dan telah menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat setiap tahunnya dan terus berulang serta melibatkan para oknum di institusi publik dan oknum masyarakat. Akibatnya banyak pihak khususnya siswa yang dirugikan dari adanya praktik-praktik pelanggaran dari para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Setelah mendengarkan berbagai pandangan, paparan, masukan, dan saran dari berbagai elemen pendidikan di atas, terdapat rekomendasi utama yang dapat disampaikan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023 yakni melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB mulai dari pra-pelaksanaan, ketika proses pelaksanaan, sampai pada pasca pelaksanaan.

Adapun rekomendasi secara komprehensif akan dibahas secara lebih lanjut dalam Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan dijadwalkan ke depan.



Penulis  :  vid

Editor    :  Redaksi
  

Type and hit Enter to search

Close