Bongkar News

Kasus Pungli Program Redistribusi Lahan Tambak Sari Masuk Persidangan, FORMAT Meminta Kejaksaan Negeri Pasuruan Tetapkan Tersangka Baru



Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-

Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk meminta penjelasan penuntasan kasus Pungli Program Redistribusi Lahan Desa Tambaksari , Purwodadi Kabupaten Pasuruan yang saat ini tersangkanya masih bebas dan berkeliaran, Rabu 20 September 2023.

Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan " Kasus Pungli Redistribusi Lahan Tambaksari sudah masuk persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi, dalam fakta persidangan muncul pengakuan bahwa salah satu pelapor menerima uang hasil pungli tersebut dan juga muncul kesaksian adanya kecurigaan bahwa salah satu oknum pengacara tersangka diduga sengaja melindungi dan menyembunyikan tersangka," ungkapnya.

Ia berharap, bahwa Kejaksaan harus segera mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan kasus ini bisa menetapkan tersangka baru, karena fakta persidangan menyebutkan ada keterlibatan orang lain dalam kasus mafia tanah ini, jangan sampai rasa Keadilan hanya diberikan kepada para tersangka saja . Namun masih ada orang lain juga terlibat dalam kasus ini," jelasnya .

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangil Agung Radityo mengatakan " terimakasih atas kontrol dan pengawasan terhadap jalannya persidangan kasus pungli ini, terkait dengan tersangka Siti Vikriyah dan M. Hanafiah kami sudah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) untuk segera menangkap tersangka dan menghadirkan ke sidang pengadilan .

Kami saat ini sedang mendalami pengembangan kasus ini melalui bukti-bukti dan fakta persidangan, sekalipun ada pengembalian uang hasil Pungli ke para pemohon tapi hal tersebut tidak bisa jadi barang bukti di persidangan .

Kalaupun hal itu dilakukan tapi secara prosedur dan ketentuannya melanggar serta mengarah ke perbuatan melawan hukum, hal itu akan menutup kemungkinan hasil pengembangan kasus ini muncul tersangka baru," pungkasnya .

Penulis ; Ika Romadiani/Abdullah
Editor    :  Redaksi

Type and hit Enter to search

Close