Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi dengan Sekolah Menengah Kejuruhan Negeri (SMKN) Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur . Kedatangan LSM Format terkait dugaan adanya oknum guru staf pengajar yang mengaku sebagai Pengacara dan sebagai makelar kasus pada Senin,Tgl (2/10/2023)
Audiensi tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMKN Winongan Sobari, karena ada agenda lain beliau mewakilkan kepada Wakasek untuk melanjutkan audiens tetsebut.
Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan oknum pengajar SMKN Winongan Misdi mengaku sebagai Pengacara, dan beberapa saksi yang hadir ini adalah pihak pihak yang pernah diminta oknum untuk mengungkap permasalahan Sekolah baik masalah dana BOS sampai pada pengadaan seragam " ungkap Makki .
Ditambahkan, bahwa oknum tersebut dengan sengaja melakukan kegiatan Advokasi di jam kerja mengajar serta berkomunikasi dengan pihak lain terkait dengan permasalahan Sekolah . "Tidak hanya pada SMKN Winongan saja tapi juga di sekolah lainnya. Kami tidak ingin lembaga pendidikan khususnya tenaga pendidik mempunyai fungsi ganda, apalagi erat hubungannya dengan dugaan mafia Kasus di sekolah dimana hal tersebut merupakan larangan bagi PNS sesuai dengan PP 53 Tahun 2010," ujarnya .
Terkait dengan masalah tersebut Misdi S.pd. SH. M.Hum dalam klarilifikasinya mengatakan bahwa selain menjadi pengajar saya juga menjalankan ke advokasian sebagai paralegal dan saya lakukan diluar jam kerja . Saya lulus sebagai advokat dan belum pernah magang sebagai syarat menjadi Pengacara, saya juga terlibat dalam LBH, serta aktivis LSM terkait dengan saya menjual data dan informasi sekolah kepada pihak lain, hal tersebut tidak benar .
Dalam audiensi tersebut sempat ada kalimat yang mengelitik dan membuat ramai audiensi ketika ketua FORMAT bertanya kepada Misdi, apakah pekerjaan sebagai guru tersebut mulia atau brengsek, Misdi menjawabnya?. bahwa pekerjaan guru itu mulai jam 7 sampai jam 3 sore, selebihnya tidak .
Zainul Arif peserta audiensi mendengar jawaban tersebut dengan spontan meminta kepada Wakil Kepala Sekolah SMKN Winongan SUUD yang hadir dalam audiensi tersebut untuk segera memecat tidak hormat Misdi Karena telah mencoreng profesi guru se Indonesia," pungkasnya.
Penulis : Ika Romadiani/Abdullah
Editor : Redaksi

Social Footer