Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (Format) melakukan audiensi dengan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pasuruan terkait bantuan dana hibah oleh Pemerintah dan sumbangan 1.200.000,- per orang kepada 3.070 guru dengan status P3K .
Mustain dalam keterangannya yang didampingi oleh pengurus PGRI mengatakan bahwa PGRI telah menerima dana hibah pada tahun 2020 sebessr Rp.900 juta, tahun 2021 sebesar 900 Juta, tahun 2022 sebesar Rp.750 Juta dan Tahun 2023 sebesar Rp.300 Juta, dana tersebut digunakan kegiatan pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor PGRI dan sebagian dipergunakan untuk operasional, terkait dengan sumbangan sebesar Rp.1.200.000,- yang dibebankan kepada 3070 Guru P3K tersebut dipergunakan untuk menjalan program yang telah ditetapkan oleh penjabat PGRI terdahulu " ujar Ketua PGRI Jumat (20/10/2023)
Ditambahkan pula bahwa pengelolaan dana yang dihimpun dari iuran wajib dan sumbangan tersebut dipertanggung jawabkan melalui pemeriksaan internal PGRI dan inspektorat daerah, PGRI menerima masuk dan saran apalagi di tahun 2021 dan tahun 2022, jajaran pengurus PGRi pernah dipanggil dan diperiksa Polres Pasuruan terkait dengan penggunaan dana hibah " Imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua FORMAT Ismail Makky dalam audiensinya mengatakan bahwa sangat rawan sekali terjadinya conflic of Interest sekalipun penghimpunan dana tersebut sudah tertuang dalam ad art namun dalam praktek Perencanaan dan Pembelanjaan rawan terjadi monopoli atau rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Pemerintah memberikan dana hibah tersebut bertujuan agar PGRI mandiri dan tidak menjadi beban bagi anggotanya khususnya para guru, sudah cukup banyak beban guru-guru yang ditanggung, mulai dari peningkatan mutu peserta didik, Kurikulum dan Profesional Pendidik jangan ditambahi lagi dengan beban ekonomi banyaknya iuran dan sumbangan biarlah guru itu fokus mencerdaskan murid untuk kehidupan bangsa . Dan Format meminta kepada pengurus PGRI untuk segera menghentikan sumbangan kepada Guru P3K tersebut karena tidak jelas peruntukkanya dan meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengkaji ulang pemberian dana hibah ke PGRI ," ujar Maky.
Dalam acara audiensi ini dihadiri oleh Ketua Format, Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan, beserta guru dan awak Media.
Penulis ; Ika Romadiani
Editor : Redaksi

Social Footer