Bongkar News

Diduga Belum Lunas Pembayaran Tanah, Petani Rombo Wetan Tuntut PT. Gendis Regency Tidak Sesuai Janji




Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-

Pembelian tanah untuk dijadikan Perumahan oleh PT. Gendis Regency yang berada di Desa Krajan, Oro - Oro Ombo Wetan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada bulan Februari 2023 lalu belum ada pelunasan.

Pasalnya, Pembelian tanah petani sesuai dari perjanjian dari bulan Februari 2023 sampai sekarang November 2023 belum dilunasi oleh Developer Akhmad Fahrul Rozi Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi .

Tanah yang di beli oleh PT. Gendis Regency milik 10 petani  pemilik tanah sudah terlunasi semua dari bulan Februari 2023 lalu melalui Rekening kuasa jual Zainuri oleh PT. Gendis Regency.

Namun ke Sepuluh orang tersebut yang sudah lunas 7 orang , dan 3 orang petani yang katanya masih belum lunas.

Dari pantauan pewarta menelusuri terkait permasalahan bahwa ada tiga petani yang tanahnya masih belum lunas, di antaranya tanah milik Juwariyah, Nanang, juga Naslikha masing - masing tanah nya yang di beli oleh PT. Gendis Regency seharga Rp. 300.000,- /M persegi . Jadi ketiga orang tersebut terbilang tanah nya dibeli sekitaran kurang lebih Rp.300 juta per orang.  jadi semua total yang kurang menjadi 160 juta yang belum terbayar ke petani .

Mereka menuntut ke pihak PT. Gendis Regency (Developer) Akhmad Fahrul Rozi karena masih belum lunas .

Zainuri warga Dusun Nganglang, Desa Oro - Oro Ombo Kulon Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sebagai kuasa jual tanah Petani yang dipercayai saat dikonfirmasi enggan memberi keterangan kepada awak media 
Seakan - akan lepas tanggung jawab .

Kepala desa Oro - Oro Ombo Wetan Amin Tohari saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini mengatakan, setahu saya pihak Developer sudah melunasi ke semua petani melalui rekening kuasa jual nya yaitu Zainuri melalui rekening nya. Dia sebagai makelar tanah nya Sepuluh orang petani, bukti pelunasan tersebut saya sudah punya bukti transferannya . 

Jadi jika ada petani yang masih belum terlunasi itu berarti yang tanggung jawab makelarnya ,  karena transferannya ke rekening kuasa jual tersebut (makelar) Zainuri . Saat pembayaran pihak desa tidak dilibatkan oleh Makelar dan petani mereka hanya percaya pada makelarnya". Yang jadi pertanyaan kami sudah dilunasi oleh PT. Gendis Regency tapi kok masih ada yang nuntut," ungkap Amin, Selasa (14/11/2023)

Amin menjelaskan bahwa, Pihak desa tidak tahu masalah itu karena saat penjualan tanah tersebut tidak melalui desa dibayar langsung ke pihak petani sendiri, Ujuk - ujuk bila sudah terjadi belum lunas tiga orang petani tersebut nuntut ke desa katanya pihak desa tidak bertanggung jawab," katanya .

Saya berharap untuk permasalahan ini pihak petani, Developer, Makelar, duduk bersama untuk mengatasi permasalahan ini di Kantor Desa . Agar permasalahanya cepat selesai dan bisa teratasi mana yang salah dan mana yang benar kemana uang kurangnya tersebut," jelasnya .

Tambah Aimin, saya akan memfasilitasi dan intinya menyembatani jika memang itu bisa duduk bersama di Kantor desa dihadirkan saksi - saksi yang ikut di perjanjian tersebut . Insyaallah kami akan memannggil pihak Developer untuk mediasi . Dan bagi pihak insan Pers saya meminta kerjasamanya untuk mengawal pemberitaan ini," pungkas Amin .


Penulis: Ika Romadiani/Abdullah
Editor   :  Redaksi
Pembelian tanah untuk dijadikan Perumahan oleh PT. Gendis Regency yang berada di Desa Krajan, Oro - Oro Ombo Wetan Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan pada bulan Februari 2023 lalu belum ada pelunasan.

Pasalnya, Pembelian tanah petani sesuai dari perjanjian dari bulan Februari 2023 sampai sekarang November 2023 belum dilunasi oleh Developer Akhmad Fahrul Rozi Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi .

Tanah yang di beli oleh PT. Gendis Regency milik 10 petani pemilik tanah sudah terlunasi semua dari bulan Februari 2023 lalu melalui Rekening kuasa jual Zainuri oleh PT. Gendis Regency.

Namun ke Sepuluh orang tersebut yang sudah lunas 7 orang , dan 3 orang petani yang katanya masih belum lunas.

Dari pantauan pewarta menelusuri terkait permasalahan bahwa ada tiga petani yang tanahnya masih belum lunas, di antaranya tanah milik Juwariyah, Nanang, juga Naslikha masing - masing tanah nya yang di beli oleh PT. Gendis Regency seharga Rp. 300.000,- /M persegi . Jadi ketiga orang tersebut terbilang tanah nya dibeli sekitaran kurang lebih Rp.300 juta per orang. jadi semua total yang kurang menjadi 160 juta yang belum terbayar ke petani .

Mereka menuntut ke pihak PT. Gendis Regency (Developer) Akhmad Fahrul Rozi karena masih belum lunas .

Zainuri warga Dusun Nganglang, Desa Oro - Oro Ombo Kulon Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan sebagai kuasa jual tanah Petani yang dipercayai saat dikonfirmasi enggan memberi keterangan kepada awak media Seakan - akan lepas tanggung jawab .

Kepala desa Oro - Oro Ombo Wetan Amin Tohari saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini mengatakan, setahu saya pihak Developer sudah melunasi ke semua petani melalui rekening kuasa jual nya yaitu Zainuri melalui rekening nya. Dia sebagai makelar tanah nya Sepuluh orang petani, bukti pelunasan tersebut saya sudah punya bukti transferannya . 

Jadi jika ada petani yang masih belum terlunasi itu berarti yang tanggung jawab makelarnya , karena transferannya ke rekening kuasa jual tersebut (makelar) Zainuri . Saat pembayaran pihak desa tidak dilibatkan oleh Makelar dan petani mereka hanya percaya pada makelarnya". Yang jadi pertanyaan kami sudah dilunasi oleh PT. Gendis Regency tapi kok masih ada yang nuntut," ungkap Amin, Selasa (14/11/2023)

Amin menjelaskan bahwa, Pihak desa tidak tahu masalah itu karena saat penjualan tanah tersebut tidak melalui desa dibayar langsung ke pihak petani sendiri, Ujuk - ujuk bila sudah terjadi belum lunas tiga orang petani tersebut nuntut ke desa katanya pihak desa tidak bertanggung jawab," katanya .

Saya berharap untuk permasalahan ini pihak petani, Developer, Makelar, duduk bersama untuk mengatasi permasalahan ini di Kantor Desa . Agar permasalahanya cepat selesai dan bisa teratasi mana yang salah dan mana yang benar kemana uang kurangnya tersebut," jelasnya .

Tambah Aimin, saya akan memfasilitasi dan intinya menyembatani jika memang itu bisa duduk bersama di Kantor desa dihadirkan saksi - saksi yang ikut di perjanjian tersebut . Insyaallah kami akan memannggil pihak Developer untuk mediasi . Dan bagi pihak insan Pers saya meminta kerjasamanya untuk mengawal pemberitaan ini," pungkas Amin .


Penulis: Ika Romadiani/Abdullah
Editor    : Redaksi

Type and hit Enter to search

Close