Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera menaikkan kasus pemotongan dana insentif pegawai dinas pengelolaan aset dan kekayaan daerah (BPKAD) Kabupaten pasuruan. dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka, dalam acara audiensi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (12/1/2024)
Ketua FORMAT Ismail Makky menyampaikan bahwa, Kejaksaan harus segera mengungkap aktor dalam kasus tersebut, kasus ini adalah murni tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Menurut Makky rumor adanya penyitaan uang hasil pemotongan insentif sejumlah ratusan juta, serta penyegelan ruang bendahara BPKAD, oleh penyedik Kejari Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 29 Desember 2023 kemarin hendaknya bisa dijelaskan," tuturnya .
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung Radiatmoko, mengatakan bahwa kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKAD tersebut masih dalam penyelidikan, kasus tersebut merupakan temuan dari pihak kejaksaan sendiri bukan pelaporan." kilahnya
Terkait dengan adanya rumor penyitaan uang dan penyegelan itu tidak benar, kami tentunya akan transparan dan terbuka terkait penanganan kasus tersebut," jelasnya .
Penulis : Ika Romadiani/Abdullah
Editor : Redaksi

Social Footer