Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-
Audensi yang dilakukan LSM Format di kantor Inspektorat yang berada di Komplek Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terkait tentang banyaknya penyalah gunaan Dana Desa, termasuk di Desa Ambal - ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, Tgl (13/3/2024)
Para pegiat dan aktivis yang lagi audiensi di Kantor Inspektorat tersebut untuk memastikan bahwa apakah ada kerugian Negara, Etik, dan pelanggaran lain di Kabupaten Pasuruan selain Desa Ambal - ambil tersebut .
Salah satunya terkait Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/ 566/VI/ RES.3.1/2023 Satreskrim tanggal 8 juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/803/IX RES 3.1/2023 Satreskrim tanggal 2 september 2023 di Polres Pasuruan, perihal Proyek fisik, Bor Air Persih, PJU, bantuan Ketahanan Pangan, Ternak kambing dan lele .
Begitu juga terkait anggaran SILPA yang menggunakan anggaran Dana Desa Kabupaten Pasuruan , juga anggaran dari Provinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan oleh pihak Kepala Desa Ambal Ambil dengan dugaan kerugian milyaran rupiah sudah mulai terungkap dari hasil audit Inspektorat.
Dwi Anto Inspektorat mengatakan, untuk dugaan kerugian di Desa Ambal Ambil cukup besar, ada ketentuan bahwa beberapa anggaran Dana Desa tidak bisa dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan oleh Kepala Desa, dan terindikasi ada kerugian Negara dan diinformasikan kepada Polres untuk menindak lanjuti." Ungkap Dwi .
Sementara itu menurut Kepala Desa Ambal - ambil kata Dwi, "saya mau mengembalikan apa yang saya pakai, "saya pasrah aja wes," katanya .
Dwi juga mengatakan, bantuan pipanisasi BOR dari Provinsi kami sudah mendapat surat Inspektorat Provinsi Jatim, untuk menindak lanjuti dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan" jelasnya .
Sementara itu, H.Sugeng Samiadji ketua LPK Indonesian Bersatu juga perwakilan dari Format mengatakan, dugaan kerugian negara(Desa) Ambal Ambil diperkirakan milyaran rupiah itu kami kawal dan selalu kami beritakan di media media .
Ini rekomendasi Inpektorat Kabupaten Pasuruan sudah dikirim ke Polres Pasuruan, diharap segera dinaikkan status ke Penyidikan dan segera jadikan tersangka siapapun yang terseret atas kerugian negara ini segera. " Ungkapnya .
Penulis : Ika Romadiani
Editor : Redaksi

Social Footer