Bongkar News

KPU Pasuruan Menggelar Media Gathering Bersama Insan Pers 2024




Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi tahapan dan penyerahan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024 . 

Dalam kegiatan ini KPU mengundang para awak media yang ada di Kabupaten Pasuruan melalui kegiatan Media Gathering di Kantor KPU Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (7/5/2024)

Kegiatan Media Gathering dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, dan dihadiri Komisioner KPU yakni, Suyatmin, Fatimatuz Zahro, bersama Insan Pers.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, bahwa Pers memiliki peran yang penting dalam menyampaikan informasi tentang kepemiluan dan mengedukasi kepada masyarakat. kami berharap media secara aktif mensosialisasikan informasi kepemiluan. Sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya .

Kami menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media atas supportnya. Kami rasakan berbeda dari tahun 2019. Tapi untuk Pemilu tahun ini, menurut saya sudah cukup berimbang. Kuncinya, selama kita bisa sama-sama profesional itu saja,” lanjutnya.

Zainul Faizin juga mengungkapkan kepada awak media, kami sudah berusaha sebaik mungkin melaksanakan Pemilu ini dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, waktu itu juga mengundang Media pada 2 Mei 2024, untuk menyaksikan langsung penetapan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media atas atensinya selama ini, sudah bersinergi. Menurut saya jauh berbeda dari yang sebelum-sebelumnya, ini sinergi cukup baik antara KPU dan Media.” Pungkasnya.

Sementara itu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Suyatmin juga menerangkan bahwa, tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Dalam kesempatan itu pula, divisi teknis penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro menambahkan juga memaparkan dasar hukum, dan alur pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon Perseorangan Kepala Daerah tahun 2024. 

Penulis : Abdullah
Editor    :  Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close