Bongkar News

Terkait Indikasi Pencemaran Lingkungan PT. HATI Gempol LPAPR Menggelar Rakor




Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-


Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) menggelar rapat koordinasi bersama di kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (4/5/ /2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua umum LPAPR, Bambang Darma Widjat Moko. Rapat kali ini berisi koordinasi antar anggota LPAPR, sosialisasi aturan dan motivasi anggota, informasi update tentang kelestarian lingkungan, dan pembahasan lainnya.


Menjadi topik hangat yang di sampaikan oleh ketua umum tentang hasil koordinasinya dengan kepala Desa Bulusari Gempol terkait indikasi pencemaran oleh PT HATI.

LPAPR diminta oleh warga Bulusari melalui pemerintah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, untuk menggugah PT HATI agar tidak mencemari sungai yang meresahkan masyarakat. Untuk hal itu PT. HATI lebih peduli kepada masyarakat setempat,” ungkap Bambang Moko.

PT. HATI terindikasi berat tidak punya IPAL, untuk itu kita meminta agar mereka membuat IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang sesuai dengan aturan perundangan yang ada,”jelasnya .

Silahkan datang ke DLH di bidang 4, kata Bambang, "di situ ada sanksi buat PT HATI tahun 2019.”

Ibaratnya suami istri PT HATI itu suami masyarakat itu istri, jangan sampai si istri itu Megat cerai (Memutuskan/Mencerai) kalau itu terjadi akan ramai, dan gaduh . Untuk itu sudah di peringatkan oleh DLH Kabupaten Pasuruan.”

Masyarakat Bulusari, bersama pemerintah Desa yang didampingi LPAPR akan melakukan demo 3 hari berturut-turut, dan itu harga mati. Kita pilih tanding dari pada runding.” Pungkasnya.

Penulis ; Abdullah
Editor    :  Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close