Bongkar Merdeka.com | Pasuruan,-
Larangan Parkir pada kendaraan roda 4 yang berada di kawasan Alun - alun Kota Pasuruan harus perlu ditegakkan oleh Pemkot Pasuruan . Apalagi kendaraan roda 4 Elf yang parkir di sekitaran Jalan Sumatera sebelahnya Alun - alun Kota Pasuruan itu sangat melanggar aturan yang berlaku yang di larang oleh Pemkot Pasuruan . "Yang sudah diberi tanda dilarang parkir, masih tetap di buat parkir.
Bagaimana tindakan Dishub Kota Pasuruan yang sudah membuat aturan pelarangan parkir tersebut. "kok masih saja ada yang parkir liar kendaraan roda 4 Elf yang parkir di pinggir jalan Sumatera Kota Pasuruan. " apakah Dishub sudah tahu atau tidak ?" Kemana Dishub" kok masih amburadul .
Menurut informasi warga setempat Muslimin saat dikonfirmasi mengatakan, ya mas, saya hampir setiap hari melihat mobil roda 4 yang parkir di sebelahnya Alun - alun padahal itu tidak boleh . Kadang juga siang hari, kadang malam hari kan seharusnya parkir di Terminal lama," ungkap nya Kamis, Tgl (23/5/2024)
Menurutnya, parkir roda 4 itu kan harus di Terminal lama apalagi mobil Elf yang bisa mengangkut banyak orang," jelasnya.
Namun perlu diketahui dari pantauan awak media, sampai saat ini Dishub tidak ada tindakan dan memantau lokasi parkir liar tersebut . Saya berharap Pemkot Pasuruan dan Dishub Kota Pasuruan untuk memantaunya dan memberi tindakan yang serius agar tidak ada komplain bagi pengendara roda 4 yang lain .
Sampai berita ini di naikkan belum ada yang bisa di konfirmasi dari Dishub Kota Pasuruan .
Penulis : Ika Romadiani/Abdullah
Editor : Redaksi

Social Footer