Bongkar News

Format Minta KPK Segera Lakukan Supervisi Kasus Korupsi Di BPKPD Pasuruan,Panggil dan Periksa Kemana Aliran Dana Korupsi




Bongkar Merdeka.com |Pasuruan,-


 Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi terkait dengan penanganan kasus pemotongan 10%  insentif jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah di Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan Rabu (5/6// 2024)

Dalam kesempatan teraebut Kerua Format Ismail Makky Mengatakan "  Kasus ini bukan pemotongan insentif pegawai BPKPD,  tapi pemotongan insentif jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan PP No. 69 Tahun 2010, kalau dilihat dari pemotongannya 10% nilainya sangat fantastis dan mencapai milliaran rupiah, untuk ukuran kepala BPKPD sangat tidak mungkin nilai sebesar itu dinikmati sendiri "ujar Makki .

Format meminta penyidik Kejaksaan untuk memeriksa kasus pemotongan ini bukan pada 3 bulan saat penyelidikan tapi sejak Achmad Khasani menjabat mulai tahun 2021 s/d 2024.

Kami juga meminta penyidik untuk memanggil dan memeriksa para penerima aliran dana tersebut yang diduga melibatkan oknum Pejabat dan mantan Penjabat serta oknum LSM dan Wartawan .

Karena kasus ini mempunyai resestensi yang tinggi dan berpotensi terjadinya intervensi kami segera berkirim surat untuk meminta  KPK melakukan supervisi yaitu menelaah, mengawasi dan meneliti instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi agar terkuak siapa.saja yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya .

Menanggapi hal tersebut Kepala. Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri mengatakan, Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tidpikor hari Selasa kemarin dengan tersangka tunggal AK . Pasal yg didakwakan masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kami berterima kasih atas pelaporan dan data yang disampaikan Format ke Kejaksaan dan tentu akan kami tindaklanjuti " tutupnya .

Penulis : Ika Romadiani
Editor    :  Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close