Bongkar merdeka.com |Madiun -
Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Dan Pembuatan Ruang UKS , Kabupaten Madiun Tidak Transparan Juga Tanpa APD (Alat Pelindung Diri).Dimana Papan Proyek yang dipasang tanpa mencantumkan nilai anggaran.
Proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur tersebut Di swakelolakan dengan Anggaran 800juta, Menurut Anim Hadi Susanto Selaku Kepala sekolah Mengatakan Bahwa Anggaran dari Provinsi ini Adalah kategori 4 jadi tidak ada papan proyek, untuk anggaranya sendiri senilai 800juta, Untuk APD sendiri Menurutnya Ribet Mas. "Wong ndeso ewuh misal saya belikan sepatu sekarang di pakai besok sudah Tidak di pakai karena belum terbiasa", Imbuhnya.
Sedangkan Menurut Aturan, Tanpa ada nilai proyek, berarti melanggar UU KIP dan ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pihak Sekolahan.
Para pekerjapun tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, tanpa rompi, helm, dan sepatu proyek, padahal APD include dalam pembiayaan proyek.
Tanpa menggunakan APD lengkap berarti melanggar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang mana kontraktor bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1970, UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 ini tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. "
Penulis : au
Editor : Redaksi

Social Footer