Bongkar News

LSM Bara Api Minta Kapolres Bogor Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan




Bongkar Merdeka.com |Bogor

Diduga Lakukan Penganiayaan pada sang Kekasih Tiana Wardani , terduga pelaku  Umam Muamar Dawil (UMD), warga kota Bogor dilaporkan keluarga korban ke Polres Kabupaten Bogor atas perbuatan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan serta perampasan.

Tiana Wardani (20), dengan didampingi keluarga telah melaporkan terduga pelaku penganiayaan, UMD ke pihak yang berwajib. Bukti Laporan Polisi (LP) hal tersebut dapat dilihat pada No. Pol : STTLP/B/2224/XII/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Dari pengakuan Tiana Wardani, bukan sekali ini aja UMD lakukan penganiayaan terhadap dirinya, selama 6 bulan berpacaran  sudah 5 kali saya mendapat penganiayaan dari pelaku UMD.

Wardana yang merupakan Ayah dari Tiana Wardani kepada wartawan mengatakan tidak terima atas perlakuan kasar yang dilakukan UMD kepada putrinya.

Saya sebagai orang tua ikut menemani dan mendampingi putri saya, serta Pengacaranya ke Polres Kabupaten Bogor untuk menanyakan perkembangan atas Laporan Pengaduan anak saya, yang mendapatkan kekerasan serta penganiayaan dari UMD selaku terduga Pelaku." ujar Wardana.

Saya sangat kecewa dan sakit hati ,anak saya mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku UMD.untuk itu saya minta pihak Polres Kabupaten Bogor yang menangani kasus yang menimpa anak saya untuk segera menangkap pelaku." ucap Wardana dengan nada geram.

Sementara Kuasa Hukum Tiana Wardani, Krisna Dinata,SH mengatakan kedatangan nya ke Polres Kabupaten Bogor menemui pihak penyidik Polres untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses perkembangan atas laporan Pengaduan klien saya tanggal 5 Desember 2024, bahwa telah terjadinya penganiayaan dan perampasan Barang berupa telepon seluler iPhone 15 atas milik klien saya.

Saya tadi sudah ketemu Kanit , pelaporan pertama yang menangani adalah unit 2, sekarang dilimpahkan kepada unit 3 Jatanras."  ucap Krisna. Hari rabu tgl (12/12/2024).

Kanitnya Pak Eka tadi menyampaikan kepada kami, besok baru akan diberitahukan siapa penyidiknya , untuk tindak lanjutnya korban pelapor sudah di BAP awal oleh Unit 2." tambah Krisna.

Untuk saat ini proses penanganan pelaporan yang dilakukan pihak penyidik Polres masih wajar wajar saja, " saya minta kepada penyidik yang menangani kasus ini ,dengan bukti bukti yang sudah kami berikan , harusnya sudah  cukup  untuk melakukan penahanan kepada terduga pelaku."  jelas Krisna.

Ditempat terpisah Ketua LSM Bara Api Kabupaten Bogor,  Edward Hatoguan ,SH ketika diwawancara rekan media mengenai penganiayaan yang didapatkan korban Tiana,  mengatakan apa yang dilakukan terduga pelaku UMD kepada pasangannya Tiana merupakan perlakuan yang sudah melebihi batas kewajaran, apalagi  korban Tiana mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku UMD sudah 5 kali dalam waktu 6 bulan.

Saya bersama Tim ,dengan didasari rasa kemanusiaan , akan ikut mengawal proses hukum yang dilakukan penyidik Polres kabupaten Bogor sampai selesai dan mendesak Polres Kabupaten Bogor segera memproses pelaku penganiayaan terhadap korban Tiana ,yakni UMD yang notabene merupakan kerabat dari salah satu pemilik Hotel Mewah di kota Bogor.
 
Untuk itu saya minta kepada Kapolres Kabupaten Bogor memerintahkan anggota nya agar tidak bermain main dalam menangani kasus yang menimpa korban Tiana, agar dikemudian hari kejadian seperti itu tidak terulang lagi dan ada efek jera dari terduga pelaku." Pungkasnya.



Penulis  :  Pasaribu
Editor     :   Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close