Bongkar News

Satreskrim Polres Magetan Tangkap 3 Pelaku Pencurian Montor, Amankan 1 Montor dan Beberapa Barang Bukti




Bongkarmerdeka.com, Magetan – 

Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan menangkap tiga pelaku pencurian motor, amankan satu buah montor dan beberapa barang bukti lainnya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat siang (24/01/2025).

Penangkapan ini diumumkan oleh AKP Joko Santoso, Dia menerangkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu warga Magetan yang menjadi korban pencurian motor.

“kejadian ini terjadi pada pukul 21.30 jumat, 6 September 2024. Secara singkat pelakunya ini ada tiga orang yang sementara ini terlihat oleh saudara – saudara” ujar joko Santoso.

Pelaku menggunakan modus dengan merusak kunci motor dengan kunci T sebagaimana diucapkan oleh AKP Joko Santoso pada konferensi pers pagi ini.

“Pada kasus ini Pelaku menggunakan modus dengan merusak kunci dengan kunci T dan rata-rata pelaku ini adalah pelaku kawakan, salah satunya adalah pelaku lokal yang ditangkap dulu lalu dikembangkan dan ditangkaplah pelaku yang dari luar Magetan dari wilayah Sampang berinisal R dan ML, EK sebagai pelaku lokal” ujar Joko Santoso.

Dia juga mengungkapkan bahwa barang bukti sarana yang digunakan oleh pelaku sudah dijual dan sekarang masih dalam tahap proses pengejaran .

Dia juga mengajak Masyarakat di Magetan untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian.

“Saya himbau kepada masyarakat mari kita selalu waspada dan hati-hati saat memakirkan kendaraan di depan rumah, dirumah sahabat, ataupun di parkiran umum. Mari kita ikrarkan perang kepada pelaku kejahatan khususnya pada pencurian montor ini” ujar AKP Joko Santoso.

Dengan penangkapan ini, Polres Satreskrim Magetan berharap dapat menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.


Penulis  : Arba

Editor     :  Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close