Bongkar merdeka.com | BOGOR KOTA -
Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) dan SIM Keliling Satlantas Polresta Bogor Kota, selama libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus pada Tanggal 29-30 Mei 2025, tetap beroperasi melayani pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM.
Perwira Urusan SIM Polresta Bogor Kota, Iptu Septo Adi Nugroho, mengatakan Satpas dan mobil SIM keliling tetap beroperasi seperti biasa, selama libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2025 ini.
“Bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM atau perpanjang masa berlaku SIM dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota dan mobil SIM keliling (khusus perpanjang masa berlaku),” ujarnya.
Hal tersebut, merupakan bentuk komitmen Satlantas Polresta Bogor Kota dalam menjaga pelayanan publik tetap prima. Terutama disaat momen libur panjang ini, dapat memberikan kesempatan masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus dokumen seperti surat ijin mengemudi (SIM), tambahnya.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur serta dokumen yang diperlukan saat mengurus SIM, memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan karena keterbatasan waktu”.
Satpas dan SIM Keliling Polresta Bogor Kota tetap melayani masyarakat disaat cuti bersama, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi silahkan manfaatkan pelayanan ini baik di Satpas maupun mobil SIM keliling. Tutupnya.
Penulis : vid
Editor : Redaksi
Social Footer