Bongkar merdeka.com| Bogor
Misteri raibnya Batu Kuya, situs purbakala raksasa peninggalan abad ke-5 dari Kabupaten Bogor, hingga kini belum terungkap. Batu bersejarah yang diperkirakan berasal dari masa Kerajaan Tarumanegara itu kini diketahui berada di Desa Yeoncheon, Provinsi Gyeonggi Utara, Korea Selatan dan dikenal dengan nama Geobuk Daejang atau Batu Harapan.
Batu berukuran kolosal ini memiliki panjang sekitar 670 cm, lebar 350 cm, tinggi 290 cm, dan leher sepanjang 240 cm. Beratnya diperkirakan mencapai enam ton. Keberadaannya sempat menggemparkan publik setelah dikabarkan hilang dari Kampung Cisusuh, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada 23 September 2008.
Kala itu, warga menyaksikan batu tersebut diangkut menggunakan kontainer dari kawasan Hutan Lindung Haur Bentes dan melintasi Desa Pasir Madang. Dugaan penjualan ilegal pun mencuat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama aparat kepolisian sempat melakukan penyelidikan, namun hingga kini belum diketahui siapa dalang di balik "penjualan" situs sejarah tersebut.
"Batu Kuya itu dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya. Ini warisan sejarah dari Kerajaan Tarumanegara yang seharusnya dilestarikan, bukan diperdagangkan," ujar salah satu arkeolog seperti dikutip dari transjurnal.com (19/7/2025).
Sekedar informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, Dari pemberitaan media Korea Selatan tahun 2013, adalah Yong Kwon Kim seorang konglomerat dari Korea Selatan, CEO dari Cheonggok Dopulwon sebuah perusahaan landskap yang dalam wawancaranya, menuliskan sang CEO “berhasil” membawa batu seberat 72 ton ini dari Indonesia ke tempatnya kini. Lokasi tersebut adalah sebuah taman. Bagian dari sebuah Desa Wisata Herbal yang memiliki luas 17.000m2 dengan berbagai koleksi tanaman dan batu-batu unik termasuk Batu Kuya dari Kabupaten Bogor ini.
“Saat pertama kali melihat batu ini di Indonesia, saya terkesima. Itu adalah karya seni sejati yang diciptakan oleh alam. Saya bertekad untuk membawanya ke Korea dan bahkan memperoleh izin resmi, tetapi ketika pekerjaan pengangkatan itu hampir selesai, TV dan surat kabar lokal Indonesia membuat berita besar tentangnya dan mencegah saya mengambilnya. Saya membujuk penduduk setempat, membersihkan lapangan sepak bola, dan bahkan merenovasi masjid. Setelah banyak kesulitan, saya akhirnya membawanya kembali. Butuh waktu empat tahun penuh.”
Pada tahun 2015 taman ini berpindah kepemilikan dalam sebuah lelang, kini dikelola oleh sebuah perusahaan bernama Mario Outlet. Yang sudah terjadi ya sudahlah, semoga Batu Kuya tetap terawat.
Kerajaan Tarumanegara sendiri dikenal sebagai kerajaan Hindu tertua di Nusantara yang berdiri sejak 358 Masehi. Sejumlah peninggalannya, seperti Prasasti Tugu, Ciaruteun, dan Kebon Kopi, menjadi bukti kejayaan masa lalu. Batu Kuya diyakini termasuk dalam jejak penting dari masa itu.
Untuk diketahui Hingga tahun 2025, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum terkait pengusutan kehilangan Batu Kuya. Meski menjadi simbol harapan di negeri orang, bagi warga Bogor dan pencinta sejarah, Batu Kuya tetap menjadi jejak budaya yang hilang dari tanah asalnya.
"Ini bukan sekadar batu, tapi simbol peradaban yang kini hanya tinggal kenangan," ujar seorang tokoh masyarakat di kabupaten Bogor.
Kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya pelestarian situs sejarah, sekaligus tamparan keras bagi upaya perlindungan warisan budaya Indonesia.
Penulis : tim
Editor : Redaksi

Social Footer