Bongkar merdeka.com |Bogor –
Dalam rangka memperingati 10 Muharam 1447 H, Polsek Babakan Madang Polres Bogor melaksanakan pengamanan kegiatan pawai obor dan santunan anak yatim yang diselenggarakan oleh Karang Taruna RW 02 Bina Muda Kreatif di Kampung Kadumanggu, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu malam (6/7/2025).
Pengamanan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Padal Ipda Hendrik Hartono, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu Aiptu Diki Maulana serta sejumlah personel dari Polsek Babakan Madang. Pawai obor yang dimulai pukul 20.00 WIB diikuti sekitar 200 peserta dan menempuh rute dari SDN Kadumangu 03 menuju Kp Lebak Nangka, Kp Lewi Jambe, kantor Desa Kadumanggu, Jalan Raya Kadumanggu, dan kembali finis di SDN 03 Kadumangu.
Selain pawai obor, kegiatan juga diisi dengan acara santunan kepada 70 anak yatim yang berada di wilayah RW 02 Desa Kadumanggu. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum berbagi yang bermakna bagi warga sekitar.
Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Aiptu Diki Maulana menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pihaknya juga memberikan imbauan kamtibmas kepada peserta selama kegiatan berlangsung.
“Kami melakukan pengamanan dan memberikan imbauan agar kegiatan berjalan tertib. Alhamdulillah seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Diki.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan Madang memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan.
Kegiatan pengamanan seperti ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman dalam setiap aktivitas sosial dan keagamaan.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Polsek Babakan Madang terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga harmoni sosial dan kamtibmas yang kondusif di lingkungannya masing-masing.
Penulis : JS
Editor : Redaksi
Social Footer