Bongkar merdeka.com |Sukabumi,
Warga Sukabumi mulai dibuat resah dengan maraknya penjualan obat keras jenis Golongan G yang diduga beredar bebas di wilayah Jl. Raya Cibadak, Karangtengah, tepatnya di sekitar Sala Kopi Cibadak. Aktivitas ilegal ini diduga dilakukan tanpa pengawasan apotek resmi dan tanpa resep dokter, sehingga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Menurut keterangan warga sekitar, toko-toko yang menjual obat keras ini kerap melayani pembelian tanpa syarat medis. Beberapa pemuda bahkan terlihat keluar dari lokasi dengan kondisi mencurigakan setelah membeli obat-obatan tersebut. Warga khawatir, peredaran ini bisa memicu penyalahgunaan obat dan meningkatkan angka kenakalan remaja di wilayah tersebut.
“Kami berharap aparat kepolisian segera turun tangan. Jangan sampai generasi muda rusak karena obat keras yang dijual bebas,” ujar salah satu warga Karangtengah yang enggan disebutkan namanya. Tgl (16/10/2025).
Sanksi Hukum yang Berlaku
Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peredaran dan Pengawasan Obat Keras.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 dan Pasal 197 UU Kesehatan, yang berbunyi:
Pasal 196:
“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Pasal 197:
“Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana dengan penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”
Harapan Masyarakat
Warga Sukabumi berharap pihak Polres Sukabumi dan instansi terkait segera melakukan razia dan penindakan hukum tegas terhadap para pelaku penjualan obat keras ilegal ini. Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah kerusakan moral generasi muda dan menjaga ketertiban masyarakat.
Penulis : tim
Editor : Redaksi
Social Footer