Bongkar merdeka.com |Jakarta -
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengarahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi di Kampus I, Rabu (15/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, beretika, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual.
Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saifulloh, M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh sivitas akademika dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.
“Kita semua harus terlibat, karena masih banyak kasus kekerasan di lingkungan kampus yang didiamkan tanpa kejelasan. Khususnya bagi mahasiswa, banyak yang memilih diam saat menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan keberanian mahasiswa untuk melapor dan bersuara melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap mahasiswa tidak takut lagi untuk melapor kepada Satgas PPKPT. Kami ingin Universitas Moestopo menjadi kampus yang aman dan berpihak pada korban,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si, Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X, yang menyampaikan pengarahan mengenai implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam paparannya, Hj. Himmatul Aliyah menyoroti meningkatnya angka kekerasan seksual di kampus yang mencapai 2.681 kasus pada tahun 2024 menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan Satgas PPKPT di seluruh perguruan tinggi sebagai bentuk nyata pelaksanaan amanat undang-undang.
“Kampus harus menjadi ruang aman, tempat tumbuhnya intelektualitas, bukan ketakutan. Pencegahan dan penanganan kekerasan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan hukum yang wajib dijalankan oleh seluruh perguruan tinggi,” tegas Hj. Himmatul Aliyah.
Sementara itu, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, memaparkan langkah-langkah penguatan tata kelola dan edukasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan PPKPT secara menyeluruh.
Civitas Akademika juga dapat melapor melalui kanal resmi aduan itjen.kemdiktisaintek.go.id.
Dalam kesempatan yang sama, Citra Eka Putri, S.I.Kom., M.I.Kom, Sekretaris Satgas PPKPT Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), menjelaskan bahwa PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi) merupakan upaya institusional kampus untuk memastikan lingkungan yang aman, adil, dan responsif terhadap pelaporan kekerasan.
“Melalui kegiatan ini, Universitas Moestopo menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi mahasiswa dan dosen tentang pentingnya budaya saling menghormati, pelaporan yang aman, serta pembentukan lingkungan akademik yang inklusif dan bebas kekerasan,” tutup Citra Eka Putri
Penulis : jp/ vid
Editor : Redaksi
Social Footer