Bongkar merdeka.com |BOGOR Kota,
Maraknya penggunaan listrik ilegal oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun dan Jalan Mayor Oking, Kota Bogor, menuai kecaman keras dari Brigade Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor.
Temuan meteran listrik prabayar (KWH meter) yang terpasang di tiang listrik dan bahkan di pohon jalur pedestrian saat kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada dugaan kuat adanya pembiaran sistematis di internal PLN.
Komandan Brigade GPII Bogor, Ardi Yansah, menegaskan bahwa pemasangan KWH meter di ruang publik tanpa legalitas lahan merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur dan tata kelola kelistrikan.
“Secara aturan, pemasangan sambungan listrik baru wajib melalui verifikasi administrasi, termasuk dokumen kepemilikan lahan atau izin domisili yang sah. Tidak mungkin KWH meter resmi terpasang di trotoar dan pohon tanpa proses dan persetujuan internal. Ini bukan persoalan teknis, ini soal tanggung jawab struktural,” tegas Ardi, Kamis (12/2/2026).
Atas temuan tersebut, Brigade GPII Bogor secara tegas mendesak pencopotan Manajer UP3 PLN Bogor sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian operasional di wilayah tersebut.
“Kami mendesak PLN UID Jawa Barat dan PLN Pusat segera mencopot Manajer UP3 PLN Bogor. Sebagai pimpinan wilayah, ia harus bertanggung jawab atas dugaan pembiaran atau kelalaian yang mencoreng integritas institusi,” ujar Ardi.
Menurutnya, langkah pemutusan sambungan listrik saja tidak cukup. Harus ada audit menyeluruh dan evaluasi kepemimpinan agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Jika hanya diputus tanpa sanksi tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab, maka publik berhak curiga bahwa ada praktik yang dilindungi. Ini menyangkut integritas BUMN dan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Brigade GPII Bogor menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret, transparan, dan akuntabel dari PLN. Mereka menilai, penegakan tanggung jawab pimpinan adalah langkah awal untuk memulihkan wibawa negara di ruang publik Kota Bogor.
Hingga berita ini dinaikkan, Wartawan terus berupaya mengkonfirmasi pihak pihak.
Penulis : tim
Editor : Redaksi

Social Footer