Bongkar merdeka.com |Bogor Kota —
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mendesak Walikota Bogor untuk segera memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor bertindak tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi tanpa memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).
Menurut Beni Sitepu, program makan bergizi merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang jelas. Dapur atau SPPG yang beroperasi tanpa sertifikat laik higiene sanitasi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat." katanya tgl (8/3/2026).
“Program makan bergizi adalah program yang baik, tetapi tidak boleh dijalankan tanpa standar kesehatan yang jelas. Jika ada SPPG yang beroperasi tanpa SLHS, maka itu berpotensi melanggar standar keamanan pangan dan harus segera ditindak,” tegas Beni Sitepu.
Beni juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor jangan diam dan bungkam terhadap persoalan ini. Dinas Kesehatan sebagai instansi yang memiliki kewenangan pengawasan kesehatan harus bertindak tegas dan transparan kepada publik.
“Kami meminta Walikota Bogor segera memerintahkan penertiban dan penyegelan terhadap SPPG yang tidak memiliki SLHS sampai seluruh persyaratan kesehatan dipenuhi. Kepala Dinas Kesehatan jangan tutup mata, jangan diam, dan jangan bungkam terhadap potensi pelanggaran standar higiene sanitasi yang dapat membahayakan masyarakat,” lanjutnya.
KPP Bogor Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan program yang menyangkut kesehatan masyarakat. Apabila tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah, KPP Bogor Raya siap menyampaikan sikap secara terbuka agar standar kesehatan dan keselamatan masyarakat benar-benar dijalankan dengan serius.
Penulis : tim
Editor : Redaksi

Social Footer