Bongkar News

DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat, Fokus Penguatan Pembangunan Daerah





Bongkar merdeka.com |Bogor,

DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya komitmen untuk memberikan perlindungan kepastian hukum untuk masyarakat adat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan bahwa, raperda tentang masyarakat hukum adat menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum.

"Sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Bogor," kata Sastra, Rabu, 6 Mei 2026.

Bahkan, Sastra menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat harus diakui secara formal agar tidak terpinggirkan dalam arus pembangunan daerah.


"Raperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan hukum adat mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang jelas dalam sistem daerah," jelasnya.

Tak hanya itu, dalam agenda paripurna kali ini juga menetapkan rekomendasi terhadap keterangan pertanggungjawaban Bupati Bogor tahun anggaran 2025.

Rekomendasi ini, kata Sastra, menjadi bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintah daerah.



Dengan begitu, ia mengatakan, rekomendasi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bogor guna meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Rekomendasi ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk pengawasan agar kedepan lebih baik," ungkapnya.

Pada paripurna ini juga, mengakhiri masa persidangan kedua tahun 2025-2026 dan memulai persidangan ketiga.

Oleh karena itu, Satra menargetkan pembahasan berbagai kebijakan strategis dapat berjalan lebih optimal pada masa sidang yang akan datang.


Penulis : edit
Editor   : Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close