Bongkar Merdeka.com | Bogor,-
Penjualan obat-obatan terlarang di Jalan Raya Tapos, RT 02 RW 10, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, meresahkan warga.
Pantauan wartawan, sebuah warung di pinggir jalan tersebut ramai dikunjungi remaja bersepeda motor yang keluar masuk. Beberapa warga sekitar membenarkan kios itu sudah lama beroperasi dan diduga menjual obat jenis “Madol”.
“Itu kios sudah lama, Mas. Ada penjualan obat-obat yang katanya Madol. Tapi penjualnya bukan orang sini,” ujar Bn, warga setempat, kepada media.
Saat ditanya apakah aparat RT/RW mengetahui aktivitas tersebut, Bn menjawab, “Ya pasti tahu lah, Mas.”
Wartawan kemudian mendatangi lokasi dan bertemu seorang pria yang mengaku bernama Nas. Ia mengakui sebagai penjual obat di kios tersebut.
“Saat ditanya siapa pengusahanya, saya penjualnya,” ujarnya. Terkait izin, Nas terang-terangan menyebut tidak ada. “Nggak ada. Semua orang tahu ini nggak ada izinnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Nas menyebut kiosnya rutin didatangi berbagai pihak. “Siapa aja yang datang ke sini? Semua datang tiap minggu, berdasarkan pembicaraan ada dugaan oknum aparat hingga oknum sosial control, semua saya hadapi,” ujarnya. Tgl (5/5/2026).
Keberadaan kios tersebut menimbulkan keresahan warga. Mereka mempertanyakan pengawasan aparat setempat terhadap peredaran obat yang diduga ilegal di lingkungan mereka.
Penulis : Js
Editor : Redaksi

Social Footer