Bongkar merdeka.com |KOTA BATU –
Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Gedung Serba Guna Kota Batu, Desa Dadaprejo, tepatnya pada Selasa dini hari (2/6/2026) pukul 00.30 WIB. Seorang pria berinisial R menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang, yaitu ZA, H, dan M. Insiden bermula usai pertandingan bulu tangkis yang digelar oleh AAN Jaya Snack.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia hendak pulang setelah acara selesai, namun tiba-tiba dihadang oleh H dan M.
“Mereka bertanya apakah saya punya masalah dengan PB D Stadion. Saya jawab tidak ada masalah sama sekali. Tapi H bertanya lagi, kenapa saya mendukung PB lain dan bukan PB dari Kota Batu,” ungkap R.
Saat itu korban menjelaskan alasannya, bahwa dukungan yang diberikan murni karena pertemanan. “Saya jawab, kebetulan teman saya yang bertanding tergabung dalam PB Kopase, jadi wajar jika saya mendukung mereka,” tambahnya.
Didorong, dipukul keras hingga jatuh, dan dihina bernada SARA
Saat sedang berbicara, tiba-tiba datang ZA dan langsung mendorong-dorong tubuh korban tanpa alasan jelas. Belum sempat bereaksi, kepala bagian belakang korban dihantam sangat keras oleh H hingga membuatnya jatuh tersungkur ke tanah.
Setelah dibantu berdiri, ZA masih tidak terima dan kembali memukul serta mengeplak wajah korban berkali-kali. Tak hanya kekerasan fisik, para pelaku juga melontarkan kata-kata hinaan bernada diskriminasi suku dan ras yang sangat menyakitkan hati.
“Mereka menghina-hina dan meneriakkan kata-kata kasar bernada SARA berkali-kali. Sangat menyakitkan dan tidak manusiawi,” ujar R.
Korban akhirnya ditarik dan dipisahkan oleh teman-teman agar kejadian tidak berlanjut. Namun setelah itu, ia merasa sangat pusing, berkunang-kunang, dan ingin muntah akibat benturan keras di kepala, sehingga harus segera diantar pulang.
Paman sekaligus kuasa hukum korban angkat bicara
Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M. yang bertindak selaku kuasa hukum resmi sekaligus paman korban, menyampaikan kemarahannya atas perbuatan tersebut.
“Apa yang dilakukan ketiga orang itu sangat keterlaluan, melanggar hukum, dan tidak memiliki rasa kemanusiaan. Tidak cukup memukul hingga menyebabkan gegar otak, mereka juga menghina dengan nada SARA yang sangat menyakitkan. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Dr. Teguh.
Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum sekuat tenaga.
“Kami sudah lengkapi keterangan saksi dan bukti. Segera kami akan laporkan ke kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum, mendapatkan hukuman yang setimpal, dan keponakan saya mendapatkan keadilan sepenuhnya,” pungkasnya.
Sampai berita ini dinaikkan , korban masih menjalani pemeriksaan dan pemulihan kesehatan.
Penulis : tim
Editor : Redaksi

Social Footer