Bongkar merdeka.com |Bogor
Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, secara langsung menemui Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo beserta jajaran untuk meminta kepastian hukum atas penanganan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi. KPP Bogor Raya datang membawa satu pesan tegas: proses hukum harus berjalan sampai tuntas dan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak tertentu.
Beni Sitepu menegaskan bahwa dugaan jual beli jabatan merupakan persoalan serius yang menyangkut marwah pemerintahan dan kepercayaan publik. Jika benar terjadi transaksi dalam proses pengisian jabatan, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa.
“Kami meminta kepastian hukum. Jangan sampai perkara ini hanya berhenti pada satu atau dua orang, sementara pihak lain yang diduga mengetahui, memerintahkan, memfasilitasi, atau menikmati hasilnya justru tidak tersentuh. Hukum harus bekerja berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan atau kedekatan,” tegas Beni Sitepu." Tgl (24/8/2026).
Menurut Beni, masyarakat Kabupaten Bogor berhak mendapatkan penjelasan mengenai sejauh mana perkara ini telah ditangani dan siapa saja yang telah diperiksa. KPP Bogor Raya juga mendorong penyidik untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, aliran uang, komunikasi, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan apabila ditemukan berdasarkan alat bukti.
“Kami tidak meminta penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti. Kami meminta sebaliknya: jangan ada pihak yang sengaja tidak disentuh apabila alat bukti menunjukkan keterlibatan. Periksa semuanya secara objektif,” ujarnya.
KPP Bogor Raya juga mengingatkan bahwa praktik jual beli jabatan, apabila terbukti, dapat merusak sistem merit dan mencederai ASN yang bekerja secara profesional. Jabatan pemerintahan seharusnya diperoleh berdasarkan kompetensi, integritas, dan aturan, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu.
Beni menegaskan, KPP Bogor Raya akan terus mengawal perkara tersebut dan tidak akan berhenti hanya karena sudah dilakukan pemeriksaan atau penyidikan.
“Kami akan kawal sampai ada kepastian hukum. Kalau memang tidak cukup bukti, sampaikan secara terang. Kalau bukti mengarah kepada pihak lain, jangan ragu untuk memeriksa. Jangan sampai kasus ini menjadi tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ucap Beni.
KPP Bogor Raya meminta Polres Bogor menjaga independensi penyidikan, bekerja berdasarkan alat bukti, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Pesan KPP Bogor Raya jelas: siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan siapa pun yang tidak terlibat harus mendapatkan kepastian bahwa namanya tidak digantung dalam ketidakjelasan hukum.
Di tempat yang sama Kasat reskrim Polres Bogor AKP Anggi, mengatakan, Kasus ini menjadi atensi dan kami sangat berhati hati dalam menerapkan Calon Tersangka." katanya
Ditanya akankah kasus ini akan diungkap hingga ke aktor intelektual, Kasat hanya menjawab mohon doa nya saja, kami akan selesaikan dan informasikan kepada masyarakat." pungkasnya.
Penulis : Vid
Editor : Redaksi

Social Footer