Bongkar News

‎Dugaan Pungli 25% Menyelimuti Proyek OPLAH di Desa Pasir Sedang, Ketua Poktan: "Itu Sudah Kesepakatan"


Bongkar merdeka.com |‎Pandeglang,


Suasana memprihatinkan menyelimuti pelaksanaan program Optimasi Lahan Pertanian Non Rawa (OPLAH) yang bersumber dari Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi, di Desa Pasir Sedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sebuah dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) terungkap di lapangan, di mana para penerima program mengakui adanya pemotongan anggaran sebesar 25 persen oleh pihak dinas terkait.
‎Berdasarkan data yang diperoleh di lokasi, terdapat empat Kelompok Tani (Poktan) yang ditetapkan sebagai pelaksana dan penerima manfaat program dengan nilai pagu anggaran yang cukup besar, antara lain:
1. ‎Kelompok Tani Tri Bhakti: Pembangunan jaringan irigasi tersier dengan anggaran Rp138.000.000
2. ‎Kelompok Tani Monggor Berkarya: Optimasi lahan pertanian non rawa dengan anggaran Rp138.000.000
3. ‎Kelompok Tani Bina Karya: Optimasi lahan pertanian non rawa dengan anggaran Rp87.400.000
4. ‎Kelompok Tani Gerbang Sejahtera: Optimasi lahan pertanian non rawa dengan anggaran Rp179.817.300
‎Praktik pemotongan ini terkuak saat wartawan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemui sejumlah ketua kelompok tani. Salah satunya berinisial BR, mengaku bahwa dana yang diterima tidak utuh, melainkan langsung dipotong seperempat bagiannya.
‎"Iya Pak, setelah dana ini cair dan saya terima, uang langsung dipotong senilai 25 persen oleh pihak dinas. Itu memang sudah menjadi kesepakatan sejak awal," ungkap BR kepada wartawan dengan nada pasrah.
‎Pengakuan senada disampaikan oleh ketua kelompok tani lain di lokasi terdekat yang berinisial AT. Ia membenarkan bahwa hal yang sama juga menimpanya, di mana ia diminta menyisihkan 25 persen dari total anggaran yang diterima untuk diserahkan kepada pihak dinas terkait.
‎"Saya juga mengalami hal yang sama, uang dipotong 25 persen oleh dinas," tegas AT singkat. Tgl (1/8/2026).
‎Pengakuan ini menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, program yang seharusnya berjalan utuh demi kemajuan dan kesejahteraan petani di lapangan justru dikurangi di tengah jalan. Jika anggaran dipotong sebesar itu, dikhawatirkan kualitas pekerjaan dan hasil pembangunan tidak akan maksimal serta tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang terkait dugaan praktik pungutan liar tersebut. 

Masyarakat dan berbagai elemen berharap aparat penegak hukum serta pengawasan terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan dan transparansi anggaran negara.


Penulis : Tim
 Editor    : Redaksi

 




Type and hit Enter to search

Close