Bongkar merdeka.com |Kota Bogor
Kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor sebesar Rp85,7 miliar dalam perubahan anggaran tahun 2026 mendapat sorotan dari Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya.
KPP mempertanyakan dasar perhitungan dan proyeksi yang digunakan Pemerintah Kota Bogor dalam menaikkan target PAD tersebut. Sorotan itu muncul karena perubahan target dilakukan ketika tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan. JasaHukum Transaksi
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, mengatakan kenaikan target PAD perlu disertai penjelasan mengenai basis data, potensi penerimaan, serta sumber tambahan pendapatan yang menjadi dasar perubahan tersebut.
Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah kenaikan target tersebut disusun berdasarkan tren realisasi penerimaan, bertambahnya objek pajak, meningkatnya aktivitas ekonomi, optimalisasi penagihan, maupun adanya sumber penerimaan baru.
“Kami mempertanyakan basis kenaikan PAD Rp85,7 miliar. Dasarnya apa? Data potensinya dari mana? Apakah berdasarkan tren penerimaan, penambahan objek pajak, peningkatan aktivitas ekonomi, atau proyeksi sumber penerimaan baru?” tegas Beni Sitepu.
Pajak Daerah Naik, Retribusi Justru Turun
Berdasarkan data yang menjadi sorotan KPP, kenaikan target PAD tersebut terutama berasal dari komponen Pajak Daerah yang meningkat sekitar Rp80 miliar.
Selain Pajak Daerah, peningkatan target juga disebut berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.
Di sisi lain, target Retribusi Daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp1,7 miliar.
Komposisi perubahan tersebut dinilai KPP perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami sumber pertumbuhan PAD yang ditargetkan Pemerintah Kota Bogor.
Beni menilai perubahan target PAD tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen anggaran. Pemerintah, kata dia, perlu menunjukkan perhitungan yang mendasari kenaikan tersebut sekaligus menjelaskan kemungkinan realisasinya dalam waktu yang tersisa.
“Waktu tinggal sekitar tiga bulan. Kalau target PAD dinaikkan Rp85,7 miliar, kami ingin tahu mesin penerimaannya. Dari sektor mana tambahan itu akan masuk? Berapa proyeksinya setiap bulan? Jangan sampai target besar, tetapi basis perhitungannya tidak dibuka kepada publik,” ujar Beni.
Minta Proyeksi Oktober hingga Desember Dibuka
KPP Bogor Raya juga meminta Pemerintah Kota Bogor membuka proyeksi penerimaan PAD untuk tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026, yakni Oktober, November, dan Desember. JasaHukum Transaksi
Menurut KPP, keterbukaan tersebut penting untuk melihat apakah tambahan target Rp85,7 miliar memiliki dasar potensi penerimaan yang terukur.
Terlebih, sebagian besar kenaikan disebut berasal dari Pajak Daerah. Karena itu, KPP meminta agar pemerintah menjelaskan sektor pajak apa saja yang menjadi sumber tambahan target serta berapa kontribusi yang diproyeksikan dari masing-masing sektor.
KPP juga mendorong agar target tersebut disandingkan dengan data realisasi penerimaan sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat hubungan antara capaian penerimaan, potensi yang tersedia, dan target baru yang ditetapkan dalam perubahan anggaran.
Beni menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan kenaikan target PAD semata. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah transparansi mengenai dasar penetapan target tersebut.
KPP Soroti Akuntabilitas Target PAD
KPP Bogor Raya menilai PAD memiliki posisi penting dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penetapan target PAD perlu didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika terjadi peningkatan target dalam jumlah cukup besar dan waktu pelaksanaan anggaran tersisa relatif singkat.
KPP meminta Pemkot Bogor menjelaskan sejumlah hal, mulai dari basis data kenaikan PAD Rp85,7 miliar, sumber tambahan penerimaan, hingga proyeksi penerimaan selama tiga bulan terakhir 2026. JasaHukum Transaksi
Selain itu, KPP meminta dasar kenaikan target Pajak Daerah sekitar Rp80 miliar turut dibuka kepada publik.
KPP juga mendorong adanya evaluasi apabila target tambahan tersebut tidak ditopang potensi penerimaan yang terukur.
Beni mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses perencanaan hingga realisasi PAD.
“Kami tidak menolak kenaikan PAD. Yang kami tuntut adalah keterbukaan. Kalau ada basis data yang kuat, buka kepada publik. Kalau ada potensi penerimaan yang jelas, tunjukkan. Publik berhak tahu dari mana target Rp85,7 miliar itu berasal dan bagaimana pemerintah akan mencapainya,” kata Beni.
Ia menilai transparansi basis perhitungan penting agar target PAD yang ditetapkan realistis dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar untuk memenuhi postur anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bogor belum memberikan penjelasan rinci terkait sumber kenaikan target PAD tersebut.
Penulis : tim
Editor : Redaksi

Social Footer